BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Thursday, March 28, 2019

4 Bulan Pungli Honor 36 Pegawai, Kepala Puskesmas di Tuban Raup Rp 171 Juta

4 Bulan Pungli Honor 36 Pegawai, Kepala Puskesmas di Tuban Raup Rp 171 Juta

SP, kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Subdit V Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dengan barang bukti uang Rp 171 juta. Tersangka, selama empat bulan terbukti melakukan pungutan liar dari honor yang diterima 36 karyawannya.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, pungli dilakukan tersangka berupa pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Honor dari BPJS itu diterima karyawan tiap bulan berdasarkan kinerja karyawan setiap harinya. Sehingga pemotongannya bervariatif, yaitu antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per karyawan.
Dari angka pemotongan tersebut, 40 persennya masuk rekening pribadi tersangka dan 60 persennya tersangka beralasan untuk kepentingan lain, seperti biaya operasional kegiatan dan lain sebagainya.
"(Pemotongan) sudah berjalan empat bulan," kata Yusep di Mapolda Jawa Timur, Kamis (28/3).
Bahkan, dari hasil pendalaman penyidik, pemotongan honor dari BPJS untuk para karyawan Puskesmas Widang ini juga terjadi di tahun 2018.
"Untuk tahun sebelumnya kita pun akan melakukan pengecekan," sambungnya.
Sayangnya, dalam OTT ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan masih dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah setempat.
"Namun apabila hasil penyelidikan lebih lanjut dipandang perlu (penahanan), ya kami akan melakukan upaya paksa," ujar Yusep.
Selain SP, Yusep mengaku, pihaknya juga tengah membidik satu tersangka lain yang ikut serta dalam konspirasi ini. "Untuk (tersangka) satunya masih dalam proses pendalaman. Hasil penyelidikan akan kami lihat, namun empat pegawai sudah kami perikasa," tandasnya.
"Dari hasil OTT ini, kami telah menyita barang bukti uang sejumlah Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop," tandas Yusep.
Tersangka akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.