
Jakarta - Wahyu Jayadi memecahkan kaca dengan batu lalu mengambil handphone Sulaiha Djafar yang telah terbujur kaku akibat dicekiknya . Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) itu terluka dan darahnya berceceran dalam mobil.
Ceceran darah Wahyu menempel di bagian pintu dan bagian dalam mobil warna biru bernomor polisi DD 1472 AM. Darah Wahyu menjadi salah satu bukti yang didapat polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap pelaku kasus dugaan pembunuhan ini.
Polisi kemudian melakukan tes DNA. Hasilnya, darah dalam mobil tersebut identik dengan darah Wahyu yang bergelar Doktor itu. "Barang bukti diuji DNA. Barang bukti itu berupa darah yang ada di pintu mobil kanan depan dan di dalam mobil. Ada darah milik pelaku dan juga ada bukti yang sama di kuku milik korban dan kuku milik pelaku," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat berbincang dengan detikcom, pada Senin 25 Maret 2019.
Shinto mengungkapkan tangan pelaku terluka akibat terkena pecahan kaca mobil. "Pelaku panik dan mencari tempat untuk tinggalkan mobil di TKP depan Gudang Perum Bumi Zarindah. Pascaparkir, pelaku pasangkan seatbelt ke leher korban, turun dari mobil dalam kondisi mobil sentral lock dan kunci di tinggal di jok driver," ujar dia.
Namun setelah kendaraan dikunci, pelaku sadar bahwa handphone korban masih di dalam sehingga pelaku ke sisi pintu korban, dan melempar batu sehingga kaca pecah dan lalu melanjutkan mengambil ambil handphone korban. Wahyu diduga merancang pembunuhan ini seolah-oleh Sulaiha menjadi korban perampokan.
"Pelaku kena pecahan kaca pada tangan sehingga tangan pelaku alami luka dan keluarkan darah," imbuhnya.
Kasus pembunuhan Sulaiha yang merupakan istri pejabat Dinas Kehutanan Pemkab Barru ini terus diusut polisi. Polisi melakukan pendekatan Scientific Criminal Investigation dalam mengungkap kasus ini.
"Minimnya saksi yang melihat perbuatan materiil bagaimana tersangka aniaya korban disikapi dengan pendekatan scientific crime investigation yang sajikan bukti-bukti ilmiah selain keterangan saksi-saksi," papar dia.
Wahyu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu 23 Maret 2019. Wahyu mengaku membunuh Sulaiha yang merupakan teman sekantornya. Wahyu mencekik Sulaiha hingga tewas seusai cekcok masalah pekerjaan. Sulaiha diketahui tercatat sebagai pegawai UNM bagian rumah tangga.
Wahyu juga terancam dipecat secara tidak hormat oleh kampus. Dari informasi yang dihimpun, Wahyu merupakan tenaga pengajar di Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM. Wahyu juga mengepalai unit lembaga di kampus tersebut.
"Nanti kalau sudah sampai di pengadilan dan itu dinyatakan inkrah keputusan pengadilan, sikap kami selaku pimpinan akan mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (Dia) sebagai ASN, maka kami pasti akan pecat. Pecat sebagai PNS dengan tidak hormat. Maka tidak ada hak-haknya untuk diterima selanjutnya," ujar Rektor Universitas Negeri Makassar Husain Syam, Senin (25/3/2019).
Jenazah Sulaiha ditemukan warga Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, dalam sebuah mobil berwarna biru, pada Jumat 22 Maret 2019 sekitar pukul 08.00 Wita. Saat ditemukan, leher mayat tersebut tersangkut sabuk pengaman. Sulaiha diketahui memiliki 3 anak.