Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi beberapa instansi yang patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhannya mencapai 100 persen.
"Di tengah masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan LHPKN secara keseluruhan, yang masih mencapai 52,77 persen dari sekitar 336 ribu wajib lapor ternyata ada sejumlah instansi dengan kepatuhan yang sangat tinggi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).
Dari 27 instansi tersebut terdiri dari DPRD pada 14 Kabupaten/Kota, 7 pemerintah provinsi, 4 BUMN/BUMD dan 2 perusahaan daerah. Sedangkan 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen.
"KPK patut mengapresiasi kepatuhan ini agar dapat menjadi contoh bagi institusi lain," kata Febri.
Febri mengatakan, kepatuhan pelaporan harta kekayaan secara periodik dan tepat waktu merupakan awal untuk mewujudkan organisasi dan pegawai yang berintegritas. Namun tentu saja para pegawai harus melaporkan harta kekayaannya dengan benar.
Febri mengimbau, bagi penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya secara periodik untuk segera melapor. Batas akhir pelaporan harta kekayaan secara periodik yakni 31 Maret 2019.
Berikut Daftar Institusi dengan kepatuhan LHKPN 100 persen:
1. BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN (BPJS KESEHATAN)
2. PEMERINTAH KOTA BATAM
3. PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
4. PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
5. PT BANK JAMBI
6. PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
7. PEMERINTAH KOTA GORONTALO
8. PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN
9. DPRD KABUPATEN MUSI BANYUASIN
10. PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
11. DPRD KABUPATEN BOYOLALI
12. DPRD KABUPATEN LUWU UTARA
13. DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
14. DPRD KABUPATEN ALOR
15. DPRD KABUPATEN TANA TORAJA
16. DPRD KABUPATEN MERAUKE
17. DPRD KABUPATEN BATANG HARI
18. DPRD KABUPATEN BANGKA TENGAH
19. DPRD KOTA GORONTALO
20. DPRD KABUPATEN BARRU
21. DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
22. PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA (PERSERO)
23. DPRD KABUPATEN MALINAU
24. DPRD KABUPATEN BOVEN DIGOEL
25. PD AIR BERSIH TIRTA UTAMA PROVINSI JAWA TENGAH
26. PD TAMAN SATWA KEBUN BINATANG SURABAYA
27. PT CEMANI TOKA
2. PEMERINTAH KOTA BATAM
3. PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
4. PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
5. PT BANK JAMBI
6. PEMERINTAH KABUPATEN DHARMASRAYA
7. PEMERINTAH KOTA GORONTALO
8. PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN
9. DPRD KABUPATEN MUSI BANYUASIN
10. PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI
11. DPRD KABUPATEN BOYOLALI
12. DPRD KABUPATEN LUWU UTARA
13. DPRD KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
14. DPRD KABUPATEN ALOR
15. DPRD KABUPATEN TANA TORAJA
16. DPRD KABUPATEN MERAUKE
17. DPRD KABUPATEN BATANG HARI
18. DPRD KABUPATEN BANGKA TENGAH
19. DPRD KOTA GORONTALO
20. DPRD KABUPATEN BARRU
21. DPRD KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
22. PT KAWASAN INDUSTRI WIJAYAKUSUMA (PERSERO)
23. DPRD KABUPATEN MALINAU
24. DPRD KABUPATEN BOVEN DIGOEL
25. PD AIR BERSIH TIRTA UTAMA PROVINSI JAWA TENGAH
26. PD TAMAN SATWA KEBUN BINATANG SURABAYA
27. PT CEMANI TOKA