Pandeglang - Demi iming-iming uang, pelaku B dan S bersedia membuang 2 mayat dalam karung ke laut Pandeglang, Banten, dengan kapal speedboat. Keduanya ditangkap polisi dan empat pelaku lainnya masih diburu.
Dua mayat dalam karung awalnya ditemukan di perairan Pandeglang . Mayat Asep Hidayat (46) warga Lebak ditemukan pada Minggu 7 April 2019. Sedangkan korban lain SJP (50) ditemukan pada Rabu 10 April 2019.
Tim gabungan Satreskrim Polres Pandeglang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten bergerak memburu jejak-jejak para pelaku. Pada Minggu 14 April 2019, polisi akhirnya menangkap B dan S di kawasan Merak dan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
B dan S yang merupakan nakhoda dan anak buah kapal itu diberi tugas membuang 2 mayat dalam karung ke laut. Mereka dijanjikan imbalan oleh 4 pelaku lain yang kini masih buron.
Berikut fakta-fakta baru di balik pembunuhan 2 mayat dalam karung di laut Pandeglang:
Pembuang Mayat Ditangkap
B dan S berperan membantu membuang mayat dalam karung dengan menggunakan kapal speedboat.
Kedua pelaku mengaku menerima paket jenazah dalam karung dari 4 tersangka lain yang saat ini masih dilakukan pengejaran. Pelaku diminta membuang mayat di sekitar pesisir Pandeglang di atas kapal. "Dia hanya menerima kiriman paket (jenazah). Di situ dijelaskan itu adalah mayat dan mereka ikut membuang," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Mapolres Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).
Indra mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Merak dann Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim Satreskrim Polres Pandeglang dan Direktorat Kriminal Umum Polda Banten menggunakan teknologi pencarian untuk mencari pelaku.
Diiming-imingi Imbalan
Pelaku B dan S dijanjikan imbalan untuk membuang mayat dalam karung. Keduanya mengaku disuruh oleh empat pelaku yang saat ini jadi buron. Mereka dijanjikan mendapat bagian uang jika speedboat korban laku terjual.
"Tidak (dibayar). Mereka nanti dijanjikan dari keuntungan (penjualan) kapal tersebut," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).
Mayat dibuang tengah malam pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari. "Dibawa di wilayah Anyer atau wilayah Polres Cilegon. Dibuangnya tengah malam, dibawa ke laut tengah malam," ujar Indra.
Pembunuhan Berencana
Kasus pembunuhan Asep dan SJP yang mayatnya dibuang dalam karung di laut Pandeglang diduga terencana.
"Kami tetapkan bahwa ini pembunuhan berencana. Dari awal pelaku sudah merencanakan," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).
Dua pelaku, B dan S, yang sudah ditangkap terancam dikenai Pasal 340 KUHP. Keduanya terancam pidana mati.
Bermotif Ekonomi
Motif pembunuhan Asep dan SJP diduga dilakukan karena pelaku ingin menguasai speedboad milik korban. Namun, keinginan para pelaku diduga ditolak oleh korban.
"Korban menguasai kapal itu. Ada perebutan kepemilikan kapal sehingga timbul percekcokan hingga timbul pembunuhan," Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).
Mayat Asep dan SJP lalu dibuang t dibuang tengah malam pada Jumat (5/4) dan Sabtu (6/4) dini hari.
Empat Pelaku Lain Diburu
Dari total 6 diduga pelaku, 4 orang masih buron dan 2 orang sudah ditangkap atas inisial B dan S, yang berperan sebagai pembuang mayat.
"Masih ada empat orang lain yang masih kita buru," kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono kepada wartawan di Pandeglang, Banten, Minggu (14/4/2019).
Polisi, menurutnya, sudah mengetahui identitas para pelaku. Ia mengungkap ada inisial T dan M. Sedangkan dua orang lagi masih dicari identitasnya.