
Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama tim dari Polres Garut mengamankan pelaku penyebar video hoaks 'Emak-emak menggeruduk gudang KPU Jombang' di Garut. Penyebar video tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Cibiuk, Desa Cibiuk Kaler.
"Memang benar pelaku penyebar video ini diamankan di wilayah hukum Polres Garut, namun laporannya sendiri di wilayah Polda Jatim. Kita sifatnya backup saja setelah kita menerima informasi bahwa keberadaan tersangka ada di wilayah Polres Garut," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Minggu (28/4).
Dia menyebut pelaku penyebar video tersebut ditangkap di wilayah Polsek Cibiuk, langsung oleh tim reserse dari Polda Jawa Timur. Sebelumnya, pihaknya sempat melakukan penyelidikan terkait tempat tinggal pelaku tersebut.
"Jadi setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan, penyebar video ini ternyata warga Garut dan kita diminta bantuan untuk melakukan penyelidikan. Namun saat ditangkap, dari Polda Jatim yang melakukannya, kita hanya backup saja," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka yang diamankan bernama Lukman (30), dan sehari-hari bekerja sebagai tukang cukur di Cilegon, Banten. Ia ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 11.00 di tempat tinggalnya di wilayah Kecamatan Cibiuk.
Usai ditangkap, Lukman sendiri sempat diinterograsi singkat di Mapolsek Cibiuk sebelum kemudian beberapa saat sebelumnya langsung dibawa ke wilayah Polda Jawa Timur.