Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua orang pemilik lima karung sabu dalam kontainer. Kedua pelaku itu ditangkap di bandara.
"Ya kita sudah tangkap dua orang kakak-adik pemilik sabu tersebut di Bandara Pekanbaru, Riau, pada hari Jumat, 19 April 2019," kata Kasat Narkoba Polres Jakbar AKBP Erick Frendriz saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2019).
Namun Erick belum menjelaskan secara detail terkait penangkapan itu. Dia menyebut Polres Jakbar akan segera merilis kasus penyelundupan sabu itu.
"Untuk lebih jelasnya, kami lakukan press conference besok hari," kata Erick.
Selain itu, polisi sudah menimbang berat sabu itu. Diperkirakan sabu yang dibungkus dalam lima karung itu lebih dari 100 kilogram.
"Dari hasil tangkapan awal kita kemarin, sebanyak lima karung sabu kami amankan. Jika kita perinci, ada 100 kg lebih," ungkap Erick.
Sebelumnya, polisi mengamankan satu kontainer berisi lima karung sabu di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4) malam. Karung sabu itu disamarkan dengan ditutupi karung berisi arang.
Polisi langsung mengamankan dua sopir kontainer itu. Saat ini, dua sopir dan dua orang diduga pemilik sabu itu beserta barang buktinya sudah berada di Polres Jakarta Barat.