BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Monday, May 20, 2019

Korupsi Rp 15 Juta, Kasie di Sumbar Dihukum 18 Bulan Penjara

Korupsi Rp 15 Juta, Kasie di Sumbar Dihukum 18 Bulan Penjara

Padang - Mantan Kepala Seksi Klinik Hewan UPTD Balai Laboratorium Klinik Kesehatan Hewan (BLKKH) Sumbar atas nama Syamsurizal dihukum 18 bulan penjara. Ia divonis Mahkamah Agung (MA) bersalah karena terbukti korupsi Rp 15.713.130.

"Keluarga terpidana mengembalikan uang pengganti yang menjadi kewajiban berdasarkan putusan pengadilan," kata Kasubsi Eksekusi Tindak Pidana Khusus Kejari Padang Muhasnan Mardis, di Padang sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/5/2019).

Korupsi itu dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Pemerintah Provinsi Sumbar. Sesuai dengan putusan MA RI nomor 261 K/PID.SUS/2009 sebesar Rp 15.713.130. Selain dihukum pidana badan, Syamsurizal juga diwajibkan mengembalikan uang yaang dikorupsinya.

Uang itu diantarkan langsung oleh kakak terpidana dan diterima oleh dua jaksa di bawah Seksi Pidana Khusus yaitu Muhasnan dan Awilda. Muhasnan menjelaskan sebenarnya dalam putusan itu, Syamsurizal tidak hanya dikenakan uang pengganti saja, namun juga pidana denda.

Ia dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

"Ada juga pidana denda yang harus dibayar sesuai putusan pengadilan, namun saat ini pihak keluarga baru membayarkan uang pengganti," katanya.

Kasus Syamsurizal berawal dari penindakan dari tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) provinsi pada 2016. Dalam perjalanan kasusnya, MA dalam putusannya menjatuhkan hukuman terhadap Syamsurizal dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.