Zulfikar atau yang lebih dikenal sebagai Jamal dalam sinetron Preman Pensiun terjerat kasus narkoba. Tim kuasa hukum segera mengajukan permohonan rehabilitasi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Nurmansyah menyatakan penangkapan terhadap Zulfikar terjadi pada Sabtu (20/7) di apartemen Gateway, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Disita juga satu alat isap bong berikut cangklong berisi sabu.
"Iya ada penangkapan satu orang bernama Zulfikar di sebuah apartemen. Sekarang masih dalam pemeriksaan lebih intensif," katanya saat ditemui di kantornya, di Jalan Sukajadi, Minggu (21/7).
Di tempat yang sama, kuasa hukum Zulfikar, Hengky Solihin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, kliennya positif mengkonsumsi narkoba.
Meski masih menjalani pemeriksaan lanjutan, ia mengaku segera mengajukan surat permohonan rehabilitasi. "Pengajuan (rehabilitasi) akan segera kami lakukan. Mungkin besok kami serahkan," ucapnya.
Menurutnya, Jamal masih tergolong baru sebagai pengguna narkoba jenis sabu. Selama menjalani pemeriksaan, kondisinya psikologisnya terganggu.
"Baru sekitar dua bulan (menggunakan sabu). Butuh untuk bekerja. Jadi, saya katakan dia hanya sebatas korban. Tadi banyak murung, ya maklum lah masih terguncang enggak nyangka ditangkap," katanya.
"Dari hasil pemeriksaan tadi pagi sampai sore, ia ditangkap sendiri. Tidak ada pihak lain," pungkasnya.