Manila - Seorang wanita asal Amerika ditahan karena membawa bayi berusia 6 hari di dalam koper. Ia tidak memiliki dokumen perjalanan untuk bayinya.
dilansir dari Fox News oleh detikcom Jumat (6/9/2019), kejadian ini berlangsung di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Filipina. Ia ingin melakukan perjalanan menuju Amerika Serikat. Dirinya memasukan bayi ke dalam koper karena sama sekali tidak memiliki dokumen perjalanan untuk bayi yang dibawanya.
"Dia tidak memiliki dokumen perjalanan untuk bayi" Juru Bicara Imigrasi Phipilpina, Melvin Mabulac.
Staff bandara menemukan bayi ini ketika mereka melewati wanita yang membawa barang terlalu besar. Mereka memeriksa tas tersebut.
Diduga wanita berusia 43 tahun ini melakukan perjalanan seorang diri. Ia mengaku dirinya adalah tante dari bayi yang dibawanya.
Dia mencoba untuk melakukan penerbangan dari Filipina menuju Amerika sekitar pukul 6.20 sore. menurut laporan CNN. Kantor berita ini mengindentifikasi wanita ini bernama Jennifer Talbot dan bayi yang dibawanya berasal dari Filipina.
Kepala Divisi Operasi Pelabuhan Imigrasi Medina, mengatakan Bayi Filipina ini diselamatkan oleh Departemen Perawatan Kesejahteraan Sosial.
Wanita ini diminta untuk berbicara dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat. Petugas yang mengurus kejadian ini berencana untuk menuntutnya dengan tuduhan perdagangan anak.