Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tindakan pemalakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masuk dalam tindakan hukum. Maka itu dia menyebut ada konsekuensi hukumnya.
"Semua tindakan hukum itu memiliki konsekuensi hukum. Untuk itu, bagi aparat penegak hukum mereka akan bisa langsung bertindak. Karena tindakan-tindak apa pun dari seorang warga negara dewasa punya konsekuensi hukum. Jadi bila ada seseorang melakukan tindakan yang punya konsekuensi pidana maka aparat penegak hukum dengan leluasa menegakkan aturan," ucap Anies kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).
Anies mengapresiasi tindakan cepat dari kepolisian. Dia berharap, tindakan kepolisian memberi efek jera kepada tindakan premanisme di Tanah Abang.
"Saya berterima kasih, apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bertindak responsif di mana para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan, diproses dan mudah-mudahan punya efek jera," ucap Anies.