Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Solo siap menyalurkan dana desa tahun 2019 untuk dua Kabupaten. Kedua kabupaten adalah Sukoharjo dan Wonogiri. Untuk kedua kabupaten di selatan Kota Solo itu, total pagu dana sebesar Rp 374.056.401.000.
Kepala KPPN Solo, Sugiarso mengatakan, total dana Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp 146.662.487.000. Sedangkan untuk Kabupaten Wonogiri sebesar Rp227.393.914.000. Kendati demikian, sejauh ini belum ada pengajuan dana desa dari masing-masing kabupaten mengingat masih ada kendala yang dihadapi.
"Untuk bisa memperoleh dana desa ini, masing-masing harus sudah memenuhi syarat. Salah satunya adalah menyelesaikan laporan keuangan sebelumnya," ujar Sugiarso disela Kuliah Umum dengan tema "Meningkatkan Pemahaman Pengelolaan APBN Untuk Menciptakan Generasi Muda Berkualitas dan Berintegritas" dan Launching Kolese KPPN 028 di Gedung KPPN Solo , Kamis (28/2).
Sugiarso menerangkan, untuk tahun ini besaran dana desa naik dibandingkan tahun lalu. Dana desa yang disalurkan di Kabupaten Sukoharjo sebesar Rp126 miliar dan Kabupaten Wonogiri sebesar Rp196 miliar. Untuk Kabupaten Sukoharjo dana tersebut akan dibagikan ke 150 desa. Sementara untuk Kabupaten Wonogiri akan dibagikan ke 251 desa.
"Kalau secara nasional, pagu dana desa pada tahun ini naik menjadi Rp70 triliun dari sebelumnya Rp60 triliun," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dana desa ini dilakukan secara transfer melalui APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai pemerintahan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Beberapa proyek dana desa ini diantaranya bisa untuk pembangunan gedung olahraga, pengembangan UMKM, dan memperbaiki irigasi sawah.
"Bisa juga untuk membangun ruko untuk selanjutnya disewakan. Nantinya uang sewa ini masuk ke pendapatan daerah," katanya.