BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Tuesday, February 5, 2019

Ribuan Pil Obat Terlarang Diamankan dari Pengedar di Kudus

Ribuan Pil Obat Terlarang Diamankan dari Pengedar di Kudus
Pil terlarang yang disita dari pemuda di Kudus. Foto: Dok Polres Kudus

Kudus - Polres Kudus mengamankan dua pemuda diduga pengedar obat-obatan terlarang. Ribuan pil obat terlarang diamankan dari kedua pemuda tersebut.

"Dari tangan BB atau Komeng, berhasil diamankan barang bukti berupa 20 butir pil jenis obat warna kuning berlogo MF, uang Rp 70 ribu yang diduga hasil penjualan obat tersebut dan satu unit ponsel," kata Kasat Narkoba AKP Sukadi saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (5/2/2019).

Kedua pelaku adalah AS alias Sentot (24) warga Kecamatan Gajah, Demak dan BB alias Komeng (23) warga Kaliwungu, Kudus.

Bahkan dari tangan Sentot, polisi menyita lebih banyak barang bukti berupa pil terlarang. Sentot diduga sebagai pengedar pil atau obat keras tanpa izin edar

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 435 butir pil warna putih logo Y, 1.790 butir pil warna kuning logo MF, dan 541 bungkus plastik klip ukuran 4 x 6 cm," beber Sukadi.

"Juga satu unit ponsel dan uang Rp 160 ribu. Uang itu diduga hasil penjualan barang pil tersebut, " tambah dia.

Sukadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap atas informasi masyarakat. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Tersangka akan dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.