Samsat Kota Bekasi mencatat sepanjang 2018 ada sekitar 1.613.317 kendaraan baru dimiliki warga. Adapun presentasi kendaraan baru itu sebesar 75 persen motor dan 25 persen mobil.
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kota Bekasi, Gumiwan mengatakan, rata-rata pertumbuhan kendaraan baru di Kota Bekasi mencapai 10 ribu unit lebih setiap bulan.
"Untuk kendaraan baru Januari-December 2018 yaitu roda dua 99.995 sedangkan roda empat 30.354," katanya di Bekasi, Senin (25/2).
Dengan jumlah kendaraan tersebut, jika dikaitkan dengan jumlah populasi penduduk Kota Bekasi sebanyak 2,6 juta, maka setiap orang dewasa di wilayah tersebut memiliki kendaraan bermotor.
Melihat kondisi tersebut, Ketua Dewan Transportasi Kota Bekasi, Harus Al Rasyid mengatakan, pertumbuhan kendaraan yang pesat dapat dinilai dari dua sisi.
Positifnya, dia menambahkan, adanya potensi penambahan pajak dari kendaraan dan gambaran peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
"Negatifnya, berpotensi menambah titik kemacetan bila infrastruktur jalan lambat atau bahkan tidak dilakukan sama sekali, dan meningkatkan polusi udara yang mengakibatkan tingkat kesehatan masyarakat menurun," tutup Harun.