Yati Sumiati (40), warga Kampung Jebug Kaum 2, Kelurahan Karawang Kulon, Karawang, luka di perut akibat ditusuk mantan suaminya. Hal itu terjadi setelah mantan suami Yati, Endang berusaha membujuknya untuk kembali merajut kembali tali rumah tangga ditolak mentah-mentah oleh korban.
Dari keterangan salah satu keluarga, Cece (60), peristiwa terjadi sekira pukul 18.00 WIB, Sabtu (9/3). Endang tiba-tiba membabi buta melayangkan senjata tajam ke arah mantan istrinya hingga mengenai bagian perut.
"Pelaku nekat menusuk mantan istrinya, karena niatnya untuk rujuk ditolak," kata Cece.
Cece menjelaskan awalnya pelaku mendatangi rumah kontrakan Yati dan mengutarakan niatnya untuk kembali merajut rumah tangga, setelah sekitar satu tahun bercerai. Namun karena ditolak tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau dan menusukannya.
"Awalnya pelaku datang seperti tidak ada niat melakukan penusukan, namun setelah beberapa lama, terjadi adu mulut dan menusuk korban," jelas Cece.
Yati saat ini audah dievakuasi dan mendapat perawatan di ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Sedangkan mantan suaminya sudah diamankan pihak kepolisian setempat, setelah diamankan warga.
"Pelaku sudah diamankan warga dan dibawa ke Polsek setempat," ujar Cece.