Polisi meringkus dua pelaku pemerasan bersenjata tajam parang dan badik, yang meresahkan sopir truk trans Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, di poros Samarinda-Bontang. Keduanya mendekam di sel polisi.
Pelaku mengaku memalak untuk sekadar membeli rokok. Penangkapan kedua pelaku warga Samarinda, Naim (31) dan Syahminan, dilakukan Senin (11/3) dini hari oleh tim satuan Sabhara, saat berboncengan mengendarai motor di poros Samarinda-Bontang. Sejumlah barang bukti ditemukan petugas.
"Ada uang Rp 100 ribu, badik dan parang. Dari pengakuannya, uang Rp 100 ribu itu memang hasil dari memalak sopir truk," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan.
Aksi pemalakan sopir truk sudah sangat meresahkan. Dari laporan para sopir, pelaku menghentikan laju truk untuk memintai uang Rp 100 ribu. Tidak hanya itu, pelaku juga nekat mengejar truk yang melintas.
"Mereka ini minta uang, sambil mengancam pakai sajam, baik itu parang maupun badik. Jadi, personel Sabhara melakukan patroli, hingga akhirnya benar menemukan terduga pelaku ini," ujar Danovan.
Ditemui di Polresta Samarinda, pelaku pemalak sopir, Naim mengaku kerap memalak sopir truk saat melintas di poros Samarinda-Bontang, hampir sepekan ini.
"Minta uang rokok saja Rp 100 ribu. Ada lebih dari 5 kali saya melakukan itu. Terkadang memang saya kejar, dan suruh berhenti. Ya itu tadi, kita minta uang rokok saja," aku Naim.
"Saya bawa parang dan pisau badik enggak sambil mengancam begitu. Saya selempangkan saja di badan, supaya kelihatan (dia dan temannya bawa sajam)," kata pria yang kesehariannya berprofesi sebagai juru parkir di kawasan Jalan KH Wahid Hasyim.