Dalam dua bulan terakhir, Kalimantan Timur marak kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Mirisnya, pelakunya justru orang dekat korban. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor diminta mengeluarkan kebijakan khusus menangani kasus kejahatan terhadap anak.
"Kondisi anak di Kalimantan Timur sekarang ini, 2 bulan terakhir ini, sangat memprihatinkan," kata Komisioner KPAI Kalimantan Timur, Adji Suwignyo, kepada merdeka.com, Jumat (1/3).
Dia mengambil contoh bulan Februari. Sederetan kasus seperti di kabupaten Penajam Paser Utara, dimana guru SD mencabuli 9 muridnya saat jam belajar, dengan modus memutar film kartun, mencengangkan KPAI.
Kasus serupa, guru SD di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, juga diduga mencabuli 12 muridnya, saat jam belajar sambil memutar film porno di kelas. Terbaru, di Samarinda. Bocah SD, diperkosa selama 3 tahun oleh kakak dan ayah kandungnya sendiri.
"Juga ada di kota Bontang dan kabupaten Paser, juga melibatkan anak di bawah umur sebagai korban. Kepala daerah, harus terlibat untuk melindungi anak dan penanganan kasusnya," ujar Adji.
Adji menegaskan, dia akan membawa maraknya kasus anak sebagai korban asusila, ke pemerintah pusat. Baik itu ke Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga ke KPAI Pusat.
"Di samping itu, Gubernur, harus membuat kebijakan khusus melindungi anak, agar semua pihak terlibat dan mengesampingkan ego sektoral. Karena kasus anak 2 bulan ini, banyak, dan luar biasa. Kalau tidak ada kebijakan Gubernur, akan terulang lagi, dan terulang lagi," tegas Adji.
Kebijakan Gubernur yang dimaksud Adji, adalah perihal penanganan kesehatan anak korban asusila, pendidikan, hingga kehidupan sosialnya, bagi semua Pemkot dan Pemkab, di Kaltim. "Kalau KPAI berjalan sendiri, tidak akan sanggup," tambah Adji.
"Banyak kasus ya. Sejauh ini, yang kita ketahui terungkap ke publik. Belum termasuk yang kami tangani dan dampingi, dan tidak terungkap ke publik," tutup Adji.