Petugas Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi meringkus dua remaja begal sadis di wilayah setempat. Kedua begal adalah adalah DN (15) dan YR (14), sedangkan satu pelaku lagi masih diburu.
Kapolsek Tambun, Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, tersangka terlibat pembegalan di Jalan Kalibaru, Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (16/2) dini hari lalu. Korbannya, Ricky luka para di perut akibat disabet senjata celurit.
"Korban melawan ketika diminta sepeda motornya, sehingga dibacok," ujar Rahmad, Minggu (3/3).
Rahmad menuturkan, peristiwa bermula ketika korban berteduh di pinggir jalan karena hujan deras. Tiga orang tak dikenal lalu menghampiri meminta benda-benda yang dibawa korban. Karena diancam, korban memberikan dua telepon genggam dan uang Rp 50 ribu.
"Tersangka juga meminta korban menyerahkan kunci sepeda motornya," ujar Rahmad.
Korban yang enggan memberikan berupaya melawan. Karena itu, pelaku menyabetkan sebilah celurit hingga mengenai perut korban. Panik korban berdarah-darah, tersangka memilih kabur tanpa membawa sepeda motor korban.
"Korban diselamatkan oleh warga dibawa ke rumah sakit, sampai sekarang masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya," ujar dia.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku teridentifikasi sepekan kemudian dan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di bilangan Tambun Selatan.
"Kami juga menangkap penadah barang rampokan tersangka berinisial YM," ujar dia.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah 15 kali beraksi di kawasan Tambun dan Cibitung. Sasarannya adalah korban yang sedang berada di tempat sepi. Adapun harta yang diincar telepon genggam hingga sepeda motor.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang masih remaja ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancamannya 12 tahun penjara. Barang buktinya adalah dua unit telepon genggam berikut kardusnya.