Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengimbau pengusaha rental mobil untuk lebih waspada terhadap seseorang yang ingin menyewa.
"Kami mengimbau masyarakat yang merentalkan mobil untuk lebih waspada memberikan rentalan," imbau kapolres, Kamis (14/3/2019).
Imbauan ini disampaikan karena sampai sekarang pihaknya telah menerima banyak laporan kasus penggelapan mobil rental. Total mobil yang dilaporkan digelapkan berjumlah 20 unit.
Di sisi lain polisi juga telah meringkus satu pelaku berinisial CP (29). Hanya saja baru dua barang bukti yakni Avanza dan Innova yang diamankan.
"Jadi dua mobil itu kita amankan dari pembeli. CP sudah menjualnya antara Rp70 sampai Rp80 juta," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, jika masih ada korban yang mengenali pelaku diharapkan bisa menghubungi aparat kepolisian karena CP mengaku baru sekali dan hanya dua mobil.