BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Friday, March 15, 2019

Pria 24 Tahun Ini Dihukum 5 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Tetangga

Sho (pakai peci), terdakwa kasus asusila saat di Pengadilan Negeri Sampit.

Sho(24) dijatuhi hukuman selama lima tahun penjara atas perbuatan cabul yang ia lakukan tehadap perempuan yang berumur 15 tahun, anak tetangganya.
"Kami menerima atas putusan itu, mungkin ini yang terbaik atas pertimbangan majelis hakim," kata Bambang Nugroho, Jumat (22/2/2019) penasihat hukum terdakwa.
Selain dijatuhi pidana, ia juga didenda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara. Terdakwa dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17/2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 20016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Hakim mengurangi satu tahun dari tuntutan jaksa pada sidang pekan lalu. Terdakwa dituntut 6 tahun denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan," tukas Bambang.
Dalam kasus ini Sho dianggap bersalah setelah mencium dan memegang bagian vital korban. Perbuatan itu ia lakukan saat korban yang sudah putus sekolah itu dibawa ke losmen di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur oleh terdakwa.
Di situ sudah ada I dan F yang jadi DPO dalam kasus ini. Pada Sabtu (20/10/2018) sekitar pukul 18.00 WIB di Losmen Wijaya Kusuma itu korban ditinggal di losmen itu bersama F oleh I dan Sho lalu pintu losmen dikunci dari luar.
Kesempatan itu, F memberi korban air hingga ia tidak sadarkan diri. Setelah sadar ia sudah tanpa busana usai disetubuhi F. Tidak sampai di situ, terdakwa juga sempat mau menyetubuhi korban saat mereka pesta miras. Akan tetapi kala itu korban menolak hingga terdakwa hanya berhasil mencabulinya saja. (NACO/B-2)