Iwan (26), diringkus polisi setelah memerkosa TS (61), yang tak lain tetangganya. Pemerkosaan dilakukan pemuda pengangguran itu di rumah kosong di Jalan Pangeran Bendahara, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (5/3) pagi.
"Nenek itu mau salat Subuh di masjid sekitar rumah. Pelaku lalu menarik korban, alasannya korban dipanggil ibunya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan, ditemui merdeka.com di kantornya, Rabu (6/3).
Belakangan, Iwan ternyata bohong. Bukannya membawa masuk ke rumahnya, dia malah membawa nenek ke rumah kosong. "Direbahkan, kemudian pelaku menyetubuhi korban. Itu masih pakai kain mukena," ujar Dedi.
Usai melakukan perbuatannya, korban ditinggalkan begitu saja. Sang nenek, kontan marah, dan melapor ke Polsek Samarinda Seberang. Siang harinya pelaku dibekuk. "Kita tangkap pelaku siang harinya. Tidak ada perlawanan," sebut Dedi.
Ditanya penyidik, Iwan mengaku saat itu sedang mabuk miras. Korban yang masih tetangganya itu, memang sering lewat depan rumah pelaku, untuk salat Subuh. "Pelaku dengan korban ini, tidak ada hubungan apa-apa. Masih tetangganya," terang Dedi.
Ditemui di Polsek Samarinda Seberang, Iwan mengaku memang sedang mabuk. "Saya minum (miras) 3 botol. Memang mabuk waktu itu. Iya, saya kenal masih tetangga juga," kata Iwan.
Polisi menetapkan Iwan sebagai tersangka, dengan jeratan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Pakaian korban, jadi barang bukti. Iwan, kini dijebloskan ke penjara Polsek Samarinda Seberang.