YUKKUMPUL-2 – Sederet kasus narkoba yang terjadi tahun lalu, tampaknya tak membuat jera para artis. Setidaknya sejak Januari 2020, sudah ada dua artis yang diamankan polisi lantaran kepemilikan barang haram tersebut.
Pada 4 Februari silam, aktris Nani Darham diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya setelah menemukan kokain seberat 14,86 gram di lantai tujuh sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan yang diawali dari pengakuan tersangka berinisial JA dan WED. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Nani Darham merupakan pengedar kokain sejak setahun silam.
Barang haram tersebut, menurut pengakuan Nani, didapatkannya dari bandar narkoba di luar negeri. Sepekan kemudian, tepatnya pada 11 Februari 2020, Satnarkoba Polres Jakarta Barat juga mengamankan pedangdut Lucinta Luna.
Pelantun Jom Jom Manjalita itu diciduk di sebuah apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, bersama sang kekasih dan dua lainnya. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan pecahan obat yang diduga ekstasi dari tong sampah.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tujuh butir obat penenang berjenis tramadol dan riklona. Kepada penyidik, Lucinta Luna mengaku mengonsumsi obat penenang itu tanpa resep dokter.*
No comments:
Post a Comment