Polda Sumsel menggagalkan peredaran narkoba untuk wilayah Palembang dan DKI Jakarta. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan berupa 40 kilogram sabu dan 40 ribu butir ineks.
Narkoba itu didapatkan dari dua hotel berbintang di Palembang, Jumat (1/3) malam. Turut diamankan dua pelaku, Ismayandi (25) dan Rio Ramdhani (25) yang merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tersangka Ismayandi diringkus di hotel berbintang di Jalan Demang Lebar Daun Palembang dengan barang bukti 25 kg sabu dan 10 ribu butir ineks. Sedangkan tersangka Rio di hotel berbeda di Jalan Basuki Rahmat denga barang bukti berupa 15 kilogram sabu dan 30 ribu butir ineks.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengungkapkan, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polresta Palembang, Polda Sumsel dan Polda Metro Jaya, setelah adanya penemuan kasus yang sama di Jakarta beberapa jam sebelumnya.
"Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak. Hasilnya positif, 40 kg sabu dan 40 ribu butir ineks kita temukan," ungkap Zulkarnain, Sabtu (2/3).
Dari penyelidikan, narkoba itu akan dikirim ke seorang bandar di Jakarta dan diedarkan di Ibu Kota. Mereka merupakan anggota jaringan narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya beberapa saat sebelumnya.
"Masih jaringan yang sama, jaringan di Jakarta dan Jawa Barat. Barang bukti sudah siap kirim melalui jalur darat dan laut ke Jakarta," ujarnya.
Saat ini, kata dia, tim gabungan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk juga berapa kali pengiriman dari Palembang.
"Kita kembangkan. Tersangka akan kita dalami," pungkasnya.