Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK) membuka Rapat Koordinasi Zakat Nasional 2019 di Pendapi Gede, Balai Kota Solo, Senin (4/3) malam. Dalam sambutannya, JK banyak menyampaikan tentang pengelolaan zakat, perbedaan antara zakat dan pajak, kewajiban membayar zakat bagi masyarakat muslim dan lainnya.
Wapres juga menginginkan Baznas bekerjasama dengan lembaga-lembaga zakat dari luar negeri khususnya dalam penyaluran zakat. Negara tersebut adalah Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab dan Turki.
Wapres menilai lembaga zakat di negara-negara tersebut mau menyalurkan zakatnya ke luar negeri. Apalagi negara-negara tersebut mempunyai penduduk yang berkecukupan dan mampu membayar zakat.
"Lembaga-lembaga zakat dari luar negeri banyak yang datang ke Indonesia untuk menyalurkan zakatnya. Dari Kuwait ingin membangun masjid, sekolah, institut. Sumber dananya dari zakat, karena di Kuwait, Malaysia dan negara lainnya itu hampir tidak ada orang miskin, maka mereka bawa zakatnya ke luar negeri. Karena itulah bisa dimulai bekerjasama untuk menyalurkan zakat. Karena tidak ada batasan negara, selama Islam ya silakan," ujarnya.
Wapres juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan zakat,
baik fungsi maupun manfaatnya. Menurut JK, pengertian zakat bukanlah hanya yang dikelola oleh Baznas saja, namun juga yang dibayarkan kepada orang-orang sekitar kita. Baik untuk kebutuhan hidup maupun untuk membangun masjid, pesantren dan lainnya.
baik fungsi maupun manfaatnya. Menurut JK, pengertian zakat bukanlah hanya yang dikelola oleh Baznas saja, namun juga yang dibayarkan kepada orang-orang sekitar kita. Baik untuk kebutuhan hidup maupun untuk membangun masjid, pesantren dan lainnya.
Wapres berharap dalam rakornas tersebut dapat dicapai suatu pembicaraan yang produktif untuk bagaimana membawa masyarakat agar mau menunaikan kewajibannya membayar zakat. Dan tidak memaksa masyarakat untuk membayar zakat.
"Karena memaksa masyarakat itu bukan bagian dari kewenangan kita semua untuk melaksanakan ibadah. Itu harapan kita," katanya.
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, untuk meningkatkan capaian pengumpulan zakat ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Selain keterbukaan, juga perlu memperbanyak muzakki atau orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul.