Dalam rangka Hari Suci Nyepi, yang jatuh jatuh pada hari Kamis 7 Maret 2019 mendatang, Operasi Tol Bali Mandara akan ditutup sementara selama 32 jam.
Penutupan tersebut, dimulai sejak hari Rabu (6/3) pada pukul 23.00 Wita, dan akan dibuka kembali pada hari Jumat (8/3) mulai pukul 07.00 Wita pagi.
"Jadi dari tiga gerbang (Tol), kita akan melakukan penutupan sejak tanggal 6 Pukul 23.00 WITA malam," ucap, Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Enkky Sasono, dalam konferensi pers di Denpasar, Senin (4/3).
Penutupan operasional ini, dengan memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/11367/PK/BKD, tanggal 21 November 2018, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2019.
"Secara teknis, nanti pada pukul 23 tanggal 6, jam 11 malam setelah berakhirnya shift dua. Itu seluruhnya kita sudah mulai persiapkan penutupan. Seluruh karyawan, meninggal lokasi hanya petugas yang piket saja," imbuh Enkky.
Enkky juga menjelaskan, dalam per hari atau 24 jam, Jalan Tol Bali Mandara kurang lebih dimanfaatkan oleh 45 ribu pengguna baik roda dua maupun roda empat ke atas.
"Untuk perkiraan lalu lintas, selama penutupan ini 63 ribuan selama 32 jam. Tetapi, saat keadaan emergency, Jalan Tol dapat digunakan dan ada petugas yang standby," ujarnya
Enkky juga mengungkapkan, setiap tahun dalam Hari Suci Nyepi, memang di lakukan penutupan atau penghentian operasional dan tidak dihitung dalam pendapatan. Namun, jika dihitung kurang lebih potensialnya Rp 550 juta selama 32 jam.
"Karena tol kami juga langsung berhubungan dengan Bandara (I Gusti Ngurah Rai). Kami mengimbau masyarakat agar memahami jadwal penutupan dan pembukaan," ujar Enkky.