BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Wednesday, April 24, 2019

13 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Itu Ternyata Bekerja di Minimarket

Hajatan Pinggir Jalan Akhiri Pelarian Penjambret Buronan Polisi

Medan - Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap HP (53), buronan terpidana kasus korupsi pembangunan kios darurat Pasar Horas Pematang Siantar senilai Rp 679.496.741, Tahun Anggaran 2002. Yang bersangkutan ditangkap di sebuah warung kopi Jalan Sei Silau, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Selasa kemarin sekira pukul 7.30 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan, penangkapan HP yang juga Direktur CV Vini Vidi Vici itu langsung dipimpin Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak. Penangkapan terjadi tidak berapa jauh dari rumah HP di Jalan Sei Asahan Dalam No 15F Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
"Saat dilakukan penangkapan, buronan itu tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan diri kepada petugas," ujar Sumanggar seperti dikutip dari Antara, Rabu (24/4/2019).
Ia menyebutkan, perkara korupsi HP ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 1565 K/Pid/2004 tanggal 14 Juni 2005 dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp 200.000.000 subsidair enam bulan dan membayar uang pengganti Rp247.070.000.

Rekam E-KTP
Ilustrasi
Penangkapan HP berawal dari laporan masyarakat bahwa terpidana melakukan rekam KTP elektronik di Kecamatan Medan Sunggal, dengan alamat rumah Jalan Sei Asahan Dalam No 15 F, dan melakukan penggantian data identitas tempat tanggal lahir, serta alamat tempat tinggal pada rekam KTP Elektronik.
"Berdasarkan keterangan terpidana, selama 13 tahun terakhir dia bekerja sebagai bagian pemeliharaan pada gerai Indomaret dan Alfamart," ucap Sumanggar.
Dia menjelaskan, terhadap buronan itu telah dilakukan pemanggilan yang patut sebanyak tiga kali.
"Namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya, sehingga statusnya masuk Daftar Pencarian orang (DPO) oleh Kejari Pematang Siantar sejak 2008," ucap mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Dibawa Kejati Sumut
Sumanggar menambahkan, Kejari Pematang Siantar juga menerbitkan Surat Nomor B-190/N.2.12/Fu.1/08/2008 tanggal 26 Agustus 2008 perihal pendataan Buronan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Buronan kasus korupsi itu telah dibawa ke kantor Kejati Sumatera Utara, dan selanjutnya diserahterimakan ke Kejari Pematang Siantar," kata Sumanggar.