BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Saturday, May 25, 2019

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Upal Lintas Kota, 1 Pelaku Buron

Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Upal Lintas Kota, 1 Pelaku Buron

Tiga pelaku jaringan pengedar uang palsu (upal) lintas kota di Jawa Tengah diburu Kepolisian Sektor Kertek Polres Wonosobo di kota Solo dan Kabupaten Banyumas. Dua pelaku Ari Wibowo (33) dan Heng Hermanto (43) berhasil dibekuk.
Sedang satu pelaku, H warga Tegal, lolos dari rencana penangkapan. Ia kini ditetapkan sebagai DPO alias buron.
Pembongkaran peredaran upal ini bermula dari penangkapan Ari Wibowo, warga Purworejo. Ia kedapatan memiliki uang palsu Rp 32 juta yang disimpan di tas kresek.
Ia kedapatan mengedarkan upal dengan cara mengelabui pedagang di Pasar Pagi Kertek, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/5). Pelaku menggunakan upal untuk membeli dalam jumlah kecil, agar mendapat uang kembalian dari pedagang berupa uang rupiah asli.
Kanit Reskrim Polsek Kertek, Ipda Slamet Riyanto menjelaskan dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan uang dari seorang warga Magelang yang bermukim di Solo bernama Heng Hermanto. Polisi lantas memancing tersangka Heng untuk bertransaksi pembelian upal. Tersangka Heng sempat meminta bertemu di sebuah hotel di wilayah Karanganyar.
"Dalam pengembangan kasus uang palsu ini kami meminta Bantuan kepada Polsek Jaten Polres Karanganyar," kata Riyanto, Sabtu (25/5)
Setelah sampai di lokasi yang dijanjikan pada Senin (20/5) malam, tersangka Heng meminta merubah pertemuan di bawah Flyover Jaten di sebuah warung soto. Sempat menyamar sebagai pembeli, akhirnya tim gabungan Polsek Kertek dan Polsek Jaten berhasil meringkus tersangka Heng Hermawan.
Saat dilakukan pemeriksaan didapati uang diduga palsu sebanyak 93 lembar pecahan 50 ribuan atau Rp 4.650.000.
Tersangka Heng mengaku mendapat uang palsu dari seorang tersangka lain yang bernama H dengan alamat di Tegal. Setelah sampai di Wonosobo pada hari Selasa (21/5) siang, tersangka Heng langsung diminta menghubungi H untuk melakukan transaksi lagi. H sepakat untuk melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Banyumas hari itu juga pada pukul 22.00 Wib.
Empat anggota Unit Reskrim Polsek Kertek dipimpin Kanit Reskrim langsung bertolak menuju Banyumas. Pada lokasi dan jam yang ditentukan, H menghubungi sedang terkendala kondisi macet di jalanan. Ia meminta Heng untuk pindah lokasi pertemuan.
Pukul 24.00, H kembali menghubungi bahwa sudah sampai lokasi. Ia meminta Heng untuk berjalan menuju arah perempatan jalan.
"Kami tunggu hingga 30 menit, ternyata H tidak muncul di lokasi," kata Riyanto.
Pihak kepolisian sempat melaksanakan patrol di sekitar lokasi pertemuan untu mencari keberadaan H. Akan tetapi hingga pukul 02.00, H juga tidak ditemukan. Selain itu, ponsel H juga sudah tidak dapat dihubungi.
"Diduga H curiga kedatangan Polisi sehingga melarikan diri," kata Riyanto.
Saat ini demi kelancaran proses penyidikan, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kertek. Sementara untuk H, ditetapkan sebagai DPO.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang undang republik Indonesia nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 50 Miliar.