Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bakal menyisir hunian kost yang berubah menjadi hotel kelas melati.
Hal ini dilakukan setelah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendapatkan keluhan dari pemilik homestay yang mengalami penurunan kunjungan tamu. Diduga, tamu-tamu yang biasa menginap di homestay mulai bergeser ke hotel yang sebelumnya merupakan kos-kosan.
Bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) mulai dari Pemkab Banyuwangi, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI hingga kepolisian akan melakukan sosialisasi secara preventif kepada pemilik hotel yang sebelumnya merupakan kos-kosan.
"Banyak keluhan, yang punya homestay 3-4 kamar yang mulanya rame jadi sepi, mengeluh karena banyak kos kosan yang berubah menjadi hotel dengan jumlah kamar sampai 30 kamar," kata Anas usai rapat bersama Forpimda di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Rabu (10/4).
Padahal kata Anas, banyak pemilik homestay yang mengembangkan bisnisnya dengan hutang kredit atau melakukan pinjaman ke bank. Dari yang sebelumnya ramai tamu menginap, mulai merasakan ada pengurangan kunjungan tamu ke homestay.
"'Pak padahal saya sudah kredit 40 juta, kemarin tamu rame dan ternyata sekarang sepi. Mungkin tamunya pindah nginepnya'" ujar Anas menirukan salah satu pemilik homestay.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah lama tidak mengeluarkan izin baru pendirian hotel kelas melati. Hanya hotel kelas berbintang yang diizinkan masuk, dengan berbagai syarat seperti penguatan identitas budaya lokal harus terpenuhi.
"kos-kosan 30-35 kamar, setelah dicek ternyata ada yang harian bahkan jam-jaman. ke depan perlu ditangani dengan baik, inginnya sosialisasikan secara preventif, harapan saya kita sosialisasikan bareng-bareng, sebelum keluarkan izin, ini kos-kosan ya, ternyata berubah, nanti akan dijelaskan lagi," kata Anas.
Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan, Kabupaten Banyuwangi, Choril Ustadi Yudawanto menambahkan, sejauh ini pihaknya baru menemukan tiga lokasi kos-kosan di Banyuwangi yang berubah menjadi hotel kelas melati. Namun kata Ustadi, masih banyak yang kos-kosan menjadi hotel tersedia di traveloka maupun agoda.
"Sebenarnya sejak awal pemiliknya juga paham, Karena ruang untuk hotel kan nggak boleh, kecuali hotel bintang. Tapi ngotot tetap jadi hotel, karena penghasilannya lebih banyak. Kita ingin mengembalikan fungsinya sebelumnya. Kita sedang pendataan turun, secara persuasif, karena ini usaha, kita ingatkan. Bukan dicabut, tapi izinnya tidak berlaku," katanya.
Kapolres Banyuwangi, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi yang juga hadir menambahkan, pihaknya siap mendukung penuh apa yang menjadi komitmen pemerintah daerah. "Apa yang menjadi komitmen pemerintah daerah kita dukung penuh. Dibantu personil dari Pol PP, instansi, kita juga masuk ke areal tersebut, kita punya operasi mandiri maupun terpusat," katanya.