Sosok Rian Subroto, penyewa jasa Vanessa Angel dan Avriella Shaqilla, disebut tak tinggal di alamat yang jadi tujuan surat panggilan pihak kejaksaan dan kepolisian. Alhasil, pengusaha asal Lumajang itu sudah tiga kali mangkir dari panggilan sebagai saksi di pengadilan kasus prostitusi online.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Richard Marpaung memastikan bahwa Rian untuk ketiga kalinya tak hadir dalam persidangan terdakwa muncikari, Endang Suhartini alias Siska, Tentri Novanta dan Winindya, di Pengadilan Negeri Surabaya (PN) Surabaya, Senin (15/4).
Richard mengatakan kejaksaan sudah melakukan pemanggilan terhadap Rian. Bahkan, pihaknya dengan bantuan penyidik Polda Jatim, juga telah mengirimkan surat ke Lumajang, Jawa Timur.
Namun, kejaksaan malah mendapatkan informasi dari seorang Ketua RT di sekitar alamat Rian bahwa di wilayah itu tak ada orang bernama Rian.
"Tidak ada di tempat. Kata RT-nya tidak ada nama Rian di situ katanya. Ada surat dari RT itu," aku Richard.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Siska, Franky Desima Waruwu, mengatakan dalam persidangan tadi bahwa ketua majelis hakim Anne Rusiana dengan tegas meminta kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan secara paksa saksi Rian Subroto.
Selain Rian, lanjutnya, Hakim juga meminta JPU menghadirkan Dhani yang diduga seorang muncikari. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut segera mendapatkan titik terang.
Sementara itu, salah satu JPU, Sri Rahayu mengaku pihaknya meminta waktu selama sepekan untuk menghadirkan saksi Rian Subroto tersebut.
"Yang jelas kami meminta tujuh hari kepada majelis hakim," singkatnya.
Di sisi lain, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebutkan pria bernama Rian disebut sebagai pengusaha tambang asal Lumajang yang ber KTP Jakarta.
Rian diketahui adalah pria berumur 40-50 tahun. Kendati demikian, Rian tersebut diketahui belum berkeluarga alias bujangan.
Sebelumnya, pada panggilan kesaksian pertama, jaksa sempat mengatakan surat pemanggilan Rian tak sampai lantaran alamat tak lengkap.
"Kami sudah panggil. Penyidik juga rupanya kesulitan. Suratnya sudah kami teruskan ke penyidik," kata salah satu JPU Novan Arianto, Senin (8/4).