BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Thursday, April 25, 2019

Sutrismiani, Anak Gagal PNS dan Rugi Beli Rumah Rp 150 juta Ditipu ED

Sutrismiani, Anak Gagal PNS dan Rugi Beli Rumah Rp 150 juta Ditipu ED

Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menahan seorang seorang pelaku penipuan yang mengaku bisa memasukkan korbannya menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Burhanudin mengemukakan pelaku yang ditangkap itu adalah ED (48), warga Perum Griyasa, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, dengan korban Sutrismiani (53) warga Dusun/desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
"Kasus ini berawal sekitar September 2018, korban diajak berkenalan oleh pelaku selanjutnya setelah terjadi perkenalan tersebut pelaku memberitahu korban bahwa dirinya bisa menjadikan seseorang menjadi PNS dimana pelaku mengaku sebagai pegawai Pemkab Ponorogo," katanya di Blitar, Kamis (25/4).
Pelaku, kata dia, menerangkan kepada korban bahwa pelaku mendapat jatah dua orang setiap ada penerimaan CPNS. Mendengar perkataan serta bujuk rayu yang disampaikan oleh pelaku, korban tertarik. Saat itu pelaku meminta uang sebesar Rp 70 juta untuk persyaratan menjadi PNS.
"Selanjutnya pada 15 Oktober 2018 korban disuruh menyerahkan uang muka sejumlah Rp 35 juta kepada pelaku dengan janji bisa memasukan anak korban menjadi PNS di Pemkot Malang," ucap dia.
Namun, hingga pengumuman pelulusan CPNS, ternyata anak korban yang hendak daftar menjadi calon PNS ternyata tidak masuk PNS. Dengan itu, korban menanyakan hal tersebut kepada pelaku, namun pelaku hanya janji-janji saja.
"Pada 23 April 2019, pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp 10 juta terkait kelancaran proses masuk calon PNS, kemudian pada Rabu (24/4) pelaku datang ke rumah korban di Desa Mronjo tersebut. Saat itu, korban baru bisa menambahkan uang yang diminta oleh pelaku sebesar Rp 3 juta," tutur dia.
Burhanudin mengaku, anggota telah mendapatkan aduan kejadian tersebut. Kemudian setelah pelaku menerima uang dari korban ketika keluar dari rumah korban, langsung dilakukan penangkapan oleh Anggota Satreskrim Polres Blitar.
Ia menambahkan, selain kerugian uang terkait janji penerimaan CPNS tersebut, korban juga mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta terkait perkara penipuan pembelian rumah yang juga dilakukan oleh pelaku.
Polisi langsung menginterogasi pelaku terkait dengan kasus yang ditangani tersebut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 3 juta, dua kuitansi penyerahan uang, satu unit sepeda motor, serta buku rekening dan ATM.
"Kami melakukan penangkapan pelaku, memeriksa saksi-saksi serta melakukan penyitaan barang bukti. Saat ini masih terus didalami," kata Burhan.