
Natasya Aprilia Dewi (10), bocah perempuan kelas IV SD di Samarinda, tewas usai tenggelam di kolam bekas tambang batubara. Korban Natasya merupakan korban ke-34 anak meninggal di kolam bekas tambang di Kalimantan Timur.
Natasya, usai santap sahur Rabu (29/5) kemarin, izin ke orangtuanya salat subuh. Namun belakangan, dia urung, dan bermain bersama teman-temannya di kolam yang jadi keramba ikan warga sekitar.
"Jadi kolam keramba itu, dulunya kolam bekas tambang batubara," kata Kapolsek Palaran Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, kepada merdeka.com, Kamis (30/5) malam.
Asik bermain bersama teman seusianya, Natasya terpeleset, dan tenggelam di kolam sekira pukul 07.15 WIB. "Sekitar 15 menit kemudian, ditolong warga, dan dibawa ke rumah sakit. Meninggal sore harinya, sekitar jam 5 sore," ujar Sigit.
"Pagi tadi (sekitar jam 10 WITA), dimakamkan. Jadi memang itu kolam bekas tambang, yang berhenti operasi sejak 10 tahun lalu. Keterangan warga, itu hendak ditutup perusahaan, tapi warga minta jadi keramba saja," tambah Sigit.
"Kolam itu dengan permukiman untuk kondisi sekarang, berjarak lebih dari 20 meter. Ada 6 teman korban, yang kita tanya soal kejadian itu. Tapi, kalau soal siapa pemilik kolam bekas tambang itu, itu menjadi wewenang Polres ya," ungkap Sigit.
Masih menurut Sigit, orangtua sejauh ini tidak berencana memerkarakan kasus itu. "Orangtuanya ikhlas, dan menilai sebagai kesalahan orangtua karena (anaknya) lepas dari pengawasan," terang Sigit.
Dikonfirmasi terpisah, pegiat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, telah merampungkan investigasinya. Lubang menganga yang menjadi kolam itu, merupakan konsesi milik PT IBP dengan luas konsesi 10.040 hektare, dan luas kolam bekas tambang sekitar 2,31 hektare.
"Tidak ada plang peringatan itu kawasan berbahaya, tidak ada pagar pembatas, dan jarak terdekat dari rumah warga hanya 2 meter, dan ada 12 keramba ikan," kata Dinamisator Jatam Kalimantan Timur, Pradarma Rupang.