
Polisi membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Tiga orang diringkus, dengan barang bukti sekitar 750 gram sabu dan sejumlah ponsel telah berhasil diamankan.
Kanit Sidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Iptu Syahrial Harahap mengatakan, ketiga pelaku itu adalah Rahmat Santoso (27), Gubby Rudiansyah (34) dan Juliandi (34). Mereka ditangkap saat akan melakukan transaksi pada Selasa (28/5) din.
"Tim ke sana, kita amankan lebih dulu Rahmat di depan hotel. Dari tangannya kita sita sekitar 250 gram sabu," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (28/5).
Polisi lalu melakukan gerak cepat dan kembali menangkap seorang lainnya, Gubby Rudiansyah di dalam kamar hotel. Di dalam kopernya, polisi menemukan 10 bungkus sabu seberat 502,86 gram, berikut timbangan digital.
Gubby diketahui berhasil lolos dari pemeriksaan X-Ray bandara di Pekanbaru, Riau, sambil membawa barang haram itu menuju Samarinda.
"Nah, dari 2 orang ini, mengarah ke napi di Lapas Narkotika, diduga sebagai pengendali pengiriman sabu," ujar Syahrial.
Napi atas nama Juliandi, berhasil diamankan dari dalam sel Lapas Narkotika. Di hadapan polisi, Juliandi mengaku telah mengendalikan pengiriman sabu yang dikirim dari Riau.
"Kita amankan dia (Juliandi) di Lapas, dan barang bukti HP Xiaomi," tutupnya.
Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di penjara. Mencuat dugaan, sang napi Juliandi punya jaringan lebih kuat, sehingga sabu yang kabarnya dibawa dari Riau seberat 1 Kg itu, lolos pemeriksaan X-Ray dan masuk ke Samarinda.