
Polisi tetapkan 21 tersangka terkait kasus pengeroyokan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdani. Namun, hanya 11 orang saja yang ditahan. Sisanya, dikenakan wajib lapor.
"Jadi yang 10 itu masih anak di bawah umur, kami tidak tahan hanya wajib lapor saja. 11 sudah kita tahan," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2019, di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Semarang, Selasa (28/5).
Dia menyebut dari pengembangan penyelidikan, petugas juga mendapatkan barang bukti tambahan.
"Barang bukti yang diamankan, lanjut Rycko, yakni batu, kayu dan alat pemukul hingga sebilah pedang," jelasnya.
Terkait kondisi AKP Aditia Mulya Ramdani saat ini dalam keadaan stabil. Perwira yang mestinya menjabat sebagai Kapolsek Semarang Tengah keadaannya kini tak lagi dibantu alat pernapasan. Namun, Aditia masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.
"Kondisinya stabil. Nafasnya sudah tidak pakai alat bantu," ungkapnya.
Seperti diketahui, AKP Aditia Mulya Ramdani saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Wonogiri, menjadi korban dalam baku hantam yang melibatkan dua kelompok padepokan silat, Rabu (8/5) lalu.
Diketahui, saat melerai bentrokan, AKP Aditia tak mengenakan baju dinas sehingga menjadi pengeroyokan. Setelah kurang lebih seminggu dirawat di RS Oen Solobaru, AKP Aditia diterbangkan untuk menjalani perawatan di Singapore General Hospital (SGH)