BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Wednesday, May 1, 2019

Pecatan TNI yang Culik 6 Bocah di Kendari Tak Pernah Hadiri Sidang Militer

Pecatan TNI yang Culik 6 Bocah di Kendari Tak Pernah Hadiri Sidang Militer

Seorang desertir TNI AD, Adrianus Pattyan, ditangkap setelah diduga menculik dan memerkosa murid sekolah dasar di Kendari Sulawesi Tenggara. Dia ditangkap personel Kodim 1417 Kendari, Rabu (1/5) pagi.
Pecatan TNI yang dicari-cari sejak tahun 2018 itu ditahan di kamar tahanan Denpom XIV/Kendari usai penangkapan. Selanjutnya diterbangkan ke Makassar untuk kelanjutan proses hukum militernya.
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Maskun Nafik yang dikonfirmasi, Rabu malam ini membenarkan soal penangkapan dan pemberangkatan pelaku itu ke Makassar.
"Iya dari Kendari tiba di Makassar tadi sore. Dibawa ke sini untuk menghindari kemarahan warga, takutnya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Di samping itu, karena pelaku harus menjalani hukuman pemecatan yang prosesnya di Rumah Tahanan Militer (RTM). RTM itu adanya di Makassar," kata Kolonel Maskun Nafik.
Lebih jauh dijelaskan, Prada Adrianus Pattyan ini desersi sejak 14 Agustus 2018. Dicari-cari tidak ketemu. Saat sidang di Mahmil hingga tiga kali, yang bersangkutan tidak pernah hadir sehingga sidangnya berlangsung in absentia. Jatuh putusan pecat, Senin (29/4) lalu.
"Jadi yang bersangkutan ini dipecat karena kasus desersinya belum kasus kejahatan yang dilakukannya yakni dugaan penculikan dan perkosaan terhadap sejumlah anak-anak itu karena belum ketahuan," kata Maskun.
Justru karena terbongkarnya kasus penculikan dan perkosaan itulah, kata Maskun, keberadaan desertir ini ketahuan dan langsung ditangkap.
Awalnya, kata Kapendam XIV/Hasanuddin ini, Prada Adrianus Pattyan dicari-cari tapi tidak ketemu. Lalu masuk laporan kejadian dari Babinsa di Kendari, Sabtu (27/4), soal seorang laki-laki membawa lari anak-anak.
"Sempat dikejar oleh anggota kita tapi yang bersangkutan melarikan diri. Saat itulah ketahuan wajahnya kalau ternyata dia yang bawa lari anak-anak itu adalah prajurit yang selama ini dicari-cari. Akhirnya kita kerahkan seluruh kekuatan tadi pagi untuk mengejar orang itu dan tadi pagi berhasil kita tangkap," tandasnya.
Selanjutnya, kata Kolonel Maskun Nafik, desertir ini terlebih dahulu akan menjalani hukuman 12 bulan penjara di RTM lalu dipecat.
"Tapi apakah jalani dulu hukuman penjara lalu dipecat atau dipecat dulu kemudian jalani hukuman penjara 12 bulan itu, nanti oditur militer sebagai eksekutor yang putuskan," ujarnya seraya menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kendari agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.