Pemerintah Provinsi Sumut terus mendorong peremajaan pohon kelapa sawit. Ribuan hektare tanaman itu sudah diremajakan di daerah ini.
"Program yang sudah dilaksanakan pemerintah adalah peremajaan kelapa sawit dan itu dibiayai dana CPO Fund. Itu dana kutipan ekspor yang dikelola BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) di bawah Kemenkeu. Peremajaan sawit mulai dari tahun 2017 sudah mencapai 5.000 hektare," kata Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati, di Medan, Kamis (27/6).
Peremajaan tanaman kelapa sawit menjadi salah satu faktor yang diharapkan dapat mendongkrak produksi CPO (crude palm oil). Saat ini luas area sawit di Sumatera Utara mencapai 1,3 juta hektare dan menjadi provinsi dengan luasan lahan sawit terbesar kedua di Indonesia setelah Riau. Produksi CPO mencapai 5 juta ton per tahun.
Herawati menambahkan banyak hal yang juga harus diselesaikan terlebih dulu, seperti legalitas lahan petani. "Karena 50 persen area kita adalah petani. Kita tahu tidak semua tanah petani sertifikatnya ada. Dan ternyata sebagian yang dikelola petani itu, di dalam tata ruang yang sudah ditetapkan, ternyata masuk dalam kawasan. Itu perlu multisektor untuk meminimalisir ilegalnya tanah petani," sebut Herawati.
Peningkatan produksi CPO dipandang sangat strategis mengingat potensinya yang tinggi. Saat ini pemerintah sudah menerapkan Biodiesel B20 (campuran biodiesel 20 persen pada bahan bakar diesel) dan B30, serta akan terus berlanjut. "Kalau potensi biodiesel sekarang ini pemerintah sudah menerapkan B20 dan B30. Ke depan memang, sesuai roadmap perkelapasawitan, kita akan mencapai B100," jelas Herawati.
Penerapan B100 akan berdampak. Ekspor komoditas itu berpotensi dikurangi. Bahkan, moratorium izin perkebunan sawit bakal dihentikan.
"Saat ini Indonesia CPO-nya 40 juta ton. Kalau diterapkan B100 itu bahan baku biodieselnya itu harus kita sediakan 50 juta ton. Artinya moratorium untuk pengembangan kelapa sawit harus dibuka kembali. Kalau tidak dibuka, saya khawatir nanti kita mengimpor dari negara penghasil sawit," papar Herawati