Polisi menangkap dua pelaku pemerasan yakni Ambar Handoyo (32) dan Supriyono (21) warga Kabupaten Purworejo. Dalam aksinya, pelaku yang merupakan kakak beradik, ini mengaku sebagai anggota polisi.
"Jadi modusnya menyasar pasangan muda-mudi yang sedang memadu kasih di tempat yang sepi saat dini hari," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto, Rabu (26/6).
Pelaku langsung mendatangi korban yang sedang asik berdua memadu kasih. Tanpa basa-basi pelaku yang berpura-pura sebagai anggota polisi langsung membentak dan mengeluarkan pistol korek api.
"Dimintai KTP dan surat-surat motor untuk diperiksa. Jika tidak bisa menunjukkan identitas meminta barang berharga untuk sebagai jaminan, dan bisa diambil di kantor polisi," ujarnya.
Usai kejadian itu, beberapa korban merasa curiga dan akhirnya melapor ke polisi. Berbekal laporan dan ciri-ciri yang diberikan para korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kakak beradik tersebut.
Dari keterangan pelaku bahwa hasil rampasan para korban dijual kembali untuk digunakan foya-foya. "Pelaku sudah kami tahan dengan dijerat pasal pemerasan 365 KUHP, dan masih dalam pemeriksaan Reskrim Polres Purworejo," tutup Haryo Seto.