Pemerintah Kota Serang memutuskan menghapus program car free day atau hari bebas kendaraan tahun 2019 karena keterbatasan anggaran. Hal ini tercantum dalam surat edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) nomor 660/617/DLH/2019 yang ditujukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Dalam surat itu dijelaskan, kegiatan car free day dilaksanakan setiap minggu selama satu tahun, dengan total pelaksanaan sebanyak 48 kali pada tahun 2017. Kemudian, di Tahun Anggaran 2018 kegiatan car free day diminimalkan menjadi 12 kali selama satu tahun.
Sedangkan pada Tahun Anggaran 2019, kegiatan car free day tidak dilaksanakan karena keterbatasan anggaran dan adanya program kegiatan yang lebih prioritas. Surat tersebut ditandatangani secara langsung oleh Kepala DLH Kota Serang Ipiyanto, tertanggal (14/5) lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Pengelola Sampah DLH Kota Serang Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya sebetulnya menginginkan kegiatan tersebut tetap ada. Namun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang tidak menyetujui karena anggaran yang terbatas.
"Pihak LH Kota Serang menginginkan kegiatan itu (car free day) tetap ada. Tapi yang saya tau kegiatan itu terhenti karena terbatas anggaran," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/6).
Sementara itu, Wali kota Serang Syafrudin mengatakan pihaknya terpaksa meniadakan kegiatan car free day. Tapi dia berharap kegiatan tersebut dapat diterapkan lagi ke depan.
"Alasannya anggaran tidak ada, ke depannya seharusnya ada," kata Syafrudin.