Jakarta - Wahyu Nugroho (54) ditangkap karena menyebar berita bohong (hoax) menyerang KPU. Wahyu menyebut server di-setting KPU untuk memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Direktorat Siber telah menangkap penyiar berita bohong atau hoax tentang bocornya server KPU dan di-setting di angka 57% untuk salah satu pasangan calon presiden," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).
Wahyu diketahui merupakan seorang dosen di dua perguruan tinggi di Solo, Jawa Tengah. Dia meminta maaf kepada pemerintah dan KPU.
"Saya minta maaf ke KPU dan ke pemerintahan yang sekarang, maaf," kata Wahyu saat rilis.
Wahyu punya ilmu yang cukup di bidang IT karena merupakan seorang magister ilmu komputer. Polisi mengatakan Wahyu sengaja membuat hoax agar dianggap hebat dan ditarik menjadi salah anggota tim IT paslon capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Rickynaldo mengatakan Wahyu hadir di rumah mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman dalam rangka rapat pemenangan salah satu paslon capres-cawapres pada Rabu (27/3). Di sanalah WN menyampaikan hoax tersebut.
Rickynaldo menuturkan pihak tim pemenangan tahu Wahyu akan mempresentasikan materi yang disebut temuannya soal bocornya server KPU dan adanya setting kemenangan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin. Belakangan, Wahyu menyatakan narasi yang disampaikan dalam video tidak didukung bukti dan hanya berdasar informasi dari media sosial.
"(Motif) mendapat pengakuan kredibilitasnya, ingin memperoleh pengakuan oleh tim (paslon capres) 02 dan dijadikan bagian dari pemenangan," jelas Rickynaldo.