Tasikmalaya - Puluhan pemuda yang tengah pesta minuman keras terjaring razia penyakit masyarakat, Rabu (05/6/19) dini hari saat seluruh umat Islam sedang menggemakan takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Selain itu, sedikitnya 142 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 26 botol alkohol 70 persen berhasil disita dari berbagai tempat. Razia penyakit masyarakat dilakukan sejak Selasa hingga Rabu dini hari tadi.
"Kita jaring serta amankan 25 pemuda yang tengah asyik menenggak miras di sebuah rumah di berbagai tempat mulai Singaparna, Lewisari, Cigalontang dan Cipatujah. Mereka ini pesta miras saat yang lain takbiran," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma
Kegiatan operasi tersebut adalah bagian dari cipta kondisi saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Razia peredaran miras juga dilakukan untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa akibat oplosan.
"Razia kita gencar lakukan agar tidak ada korban tewas akibat tenggak miras, makanya kita terus operasi pekat," ucap Pribadi.
Sementara itu para pemilik dan pelaku pesta miras akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Pihaknya juga memberikan arahan serta mengimbau agar tidak menodai kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kita juga meminta mereka agar siapapun tidak coba-coba menjual miras yang dapat mengakibatkan adanya gangguan kamtibmas serta dapat menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Pribadi.