Hong Kong - Warga Hong Kong ditengarai bakal kembali menggelar unjuk rasa hari Rabu (12/06) besok, menentang rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi individu ke China daratan.
Mantan anggota badan legislatif dan pegiat demokrasi, Nathan Law, mengatakan pihaknya siap menggelar unjuk rasa hingga beberapa waktu ke depan.
Dia menyebut, unjuk rasa pada hari Minggu (09/06) yang diklaim diikuti oleh lebih dari satu juta orang, merupakan unjuk rasa terbesar sejak tahun 1989.
"Jika empati ini terus berlanjut hingga dua atau tiga pekan ke depan, mungkin hingga berakhirnya pembahasan rancangan undang-undang di parlemen, mungkin akan lebih banyak lagi aksi protes atau perlawanan digelar di jalan-jalan, menentang langkah di lembaga legislatif," ujar Nathan.
Sementara itu, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan rancangan peraturan ini untuk dibahas di parlemen hari Rabu (12//06).
Berbicara kepada wartawan pada hari Senin (10/06), dia bersikeras bahwa undang-undang itu perlu dan mengatakan perlindungan hak asasi manusia sudah ada.
Media pemerintah China mengatakan "kekuatan asing" berada di belakang unjuk rasa.
Dalam demonstrasi Minggu tersebut, polisi mengatakan telah menangkap sebanyak 19 orang, kebanyakan pria berusia 20-an tahun.
"Mudah mengetahui mereka adalah orang-orang radikal dan keji yang diorganisir, direncanakan, disiapkan," kata Li Kwai-wah, pejabat kepolisian dari bagian kejahatan terorganisir.
Seorang juru bicara kepolisian menyebut pihaknya menyita "senjata" dalam demonstrasi, termasuk silet dan gunting.
Apa yang dikatakan pemimpin Hong Kong? (AFP)
Dalam konferensi pers pada hari Senin, Carrie Lam menegaskan bahwa undang-undang tidak akan mengikis kebebasan khusus yang dinikmati wilayah tersebut.
"RUU itu tidak diprakarsai oleh pemerintah pusat," kata Lam, merujuk pada Beijing.
Dia mengatakan undang-undang itu diusulkan karena "hati nurani" dan "komitmen untuk Hong Kong".
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan pihaknya akan tetap mengajukan rancangan peraturan ini, untuk dibahas di parlemen hari Rabu. (AFP)
Dia juga menjanjikan perlindungan hak asasi manusia yang mengikat secara hukum, dan laporan rutin implementasi RUU tersebut ke badan legislatif.
Unjuk rasa itu dipandang sebagai teguran besar bagi Lam, yang mendorong amandemen disahkan sebelum Juli.
Para pengunjuk rasa menganggap RUU itu akan mengekspos penduduk Hong Kong ke sistem peradilan China yang sangat cacat, dan mengarah pada erosi lebih lanjut terhadap independensi peradilan.
Namun, para pendukung undang-undang ekstradisi mengatakan perlindungan diterapkan untuk mencegah siapa pun yang menghadapi penganiayaan agama atau politik diekstradisi ke daratan Tiongkok.
Pertarungan yang sulit untuk 'pejuang yang baik'
Grace Tsoi, BBC News, Hong Kong
Angka berapa pun yang Anda percayai, ini adalah unjuk rasa besar di Hong Kong dan RUU kontroversial ini telah mendorong oposisi dari sudut-sudut masyarakat yang paling tak terduga.
Dua tahun lalu, Carrie Lam bermodal manifesto "We Connect", bersumpah untuk menyatukan masyarakat yang sangat terpecah setelah 79 hari Gerakan Payung pada tahun 2014.
Dia tidak pernah menjadi kandidat paling populer untuk menjadi pemimpin Hong Kong dan menang terutama karena berkat Beijing.
Dia selalu dianggap sebagai birokrat yang cakap dan berpengalaman yang mahir dalam menangani masalah-masalah pelik - julukannya adalah "pejuang yang baik".
Namun para pengritiknya mengatakan pemimpin perempuan pertama tersebut arogan, elitis dan tidak mau mendengarkan orang-orang.
Spanduk-spanduk yang keluar pada hari Minggu - banyak dengan wajahnya terpampang - adalah indikasi seberapa personal unjuk rasa ini.
Bukankah Hong Kong di bawah pemerintahan Cina?
Hong Kong adalah koloni Inggris dari tahun 1841 sampai kedaulatan dikembalikan ke Cina pada tahun 1997.
Inti dari serah terima ini adalah persetujuan Undang-Undang Dasar, sebuah konstitusi mini yang memberikan otonomi luas kepada Hong Kong dan menetapkan hak-hak tertentu.
Di bawah apa yang disebut prinsip "satu negara, dua sistem", Hong Kong telah mempertahankan independensi peradilannya, legislatifnya sendiri, sistem ekonominya, dan dolar Hong Kong.
Di bawah Xi Jinping, para kritikus mengatakan, Beijing berupaya meningkatkan pengaruh terhadap Hong Kong (Getty Images)
Penduduknya juga diberi perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan tertentu, termasuk kebebasan berbicara dan berkumpul.
Beijing tetap memegang kendali atas urusan luar negeri dan pertahanan, dan visa atau izin diperlukan untuk perjalanan antara Hong Kong dan daratan.
Namun, Undang-Undang Dasar berakhir pada 2047 dan apa yang terjadi pada otonomi Hong Kong setelah itu tidak jelas.
Apa yang dikatakan Beijing?
Protes warga Hong Kong dikritik keras dalam tajuk rencana surat kabar pemerintah China Daily, yang menyatakan bahwa "beberapa warga Hong Kong telah ditipu oleh kubu oposisi dan sekutu asing mereka untuk mendukung kampanye anti ekstradisi".
Koran itu berpendapat bahwa "setiap orang yang berpikiran adil" akan mendukung RUU yang "lama tertunda", yang berarti "untuk menutup celah hukum dan mencegah Hong Kong menjadi surga yang aman bagi para penjahat".
Bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa sempat terjadi usai demonstrasi Minggu (09/06) silam. (Reuters)
Juru bicara kementerian luar negeri Geng Shuang mengatakan pada hari Senin bahwa Beijing akan "terus mendukung dengan teguh" pemerintah Hong Kong, menambahkan: "Kami dengan tegas menentang campur tangan pihak luar dalam urusan legislatif" di wilayah tersebut.
Laporan tentang unjuk rasa hari Minggu sangat disensor di Cina daratan, dengan media internasional diblokir dan pencarian di media sosial diarahkan ke publikasi pro-Beijing di Hong Kong.
Media pemerintah sering menyalahkan unjuk rasa di Hong Kong merupakan peran dari "kekuatan asing" sebagai cara untuk mendiskreditkan para pengunjuk rasa, kata Profesor Steve Tsang, direktur SOAS China Institute, kepada BBC.
Apa saja perubahan yang diajukan?
Mereka mengizinkan permintaan ekstradisi dari pihak berwenang di Cina daratan, Taiwan dan Makau untuk tersangka yang dituduh melakukan kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Permintaan kemudian akan diputuskan berdasarkan kasus per kasus.
Langkah itu dilakukan setelah seorang pria Hong Kong berusia 19 tahun diduga membunuh pacarnya yang berusia 20 tahun saat mereka berlibur di Taiwan bersama pada Februari tahun lalu.
Pria itu melarikan diri ke Hong Kong dan tidak dapat diekstradisi ke Taiwan karena tidak ada perjanjian ekstradisi di antara keduanya.
Ratusan ribu orang bergabung dalam unjuk rasa (Getty Images)
Para pejabat Hong Kong mengatakan pengadilan Hong Kong akan memiliki keputusan akhir mengenai apakah akan memberikan permintaan ekstradisi, dan tersangka yang dituduh melakukan kejahatan politik dan agama tidak akan diekstradisi.
Tetapi para kritikus mengatakan orang-orang akan dikenakan penahanan sewenang-wenang, pengadilan yang tidak adil dan penyiksaan di bawah sistem peradilan China.
"Itu bisa memberi China tambahan pengaruh untuk menangkal kebijakan Barat terhadap kepentingannya ... Begitu undang-undang ini disahkan, Beijing dapat mengekstradisi orang asing yang tinggal di Hong Kong atau singgah di Hong Kong," ujar Profesor Dixon Sing, seorang ilmuwan sosial dari Universitas Sains Hong Kong dan Teknologi, kepada BBC.
Pertentangan terhadap undang-undang tersebar luas di seluruh Hong Kong, dengan kelompok-kelompok dari semua lapisan masyarakat - mulai dari pengacara hingga sekolah hingga ibu rumah tangga- setelah menyuarakan kritik mereka atau memulai petisi menentang perubahan.
Pemerintah telah berusaha meyakinkan masyarakat dengan beberapa konsesi, termasuk berjanji untuk hanya menyerahkan buron untuk pelanggaran yang membawa hukuman maksimum setidaknya tujuh tahun.
Hong Kong telah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan 20 negara, termasuk Inggris dan AS.