Nekat merusak ruangan dan mengancam pimpinan, seorang honorer di Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Dicky Armando (28), ditangkap polisi. Pelaku melakukan aksi itu lantaran kesal gajinya tak kunjung dibayar.
Peristiwa itu bermula saat pelaku menemui Kepala Dinas Perhubungan Muratara, Al Azhar (51) di ruang kerjanya, Rabu (10/7) sore. Pelaku bermaksud menanyakan gaji yang belum diberikan.
Kemudian, korban menjelaskan bahwa gaji sedang diproses bagian keuangan dan dalam waktu dekat segera dicairkan. Ternyata pelaku tidak terima mendapat jawaban itu.
Dengan beringas, pelaku merusak barang-barang inventaris kantor di ruang pimpinannya itu. Hal itu membuat korban takut dan berusaha menghindar.
Namun, pelaku mengejar korban sambil mengancam akan melakukan kekerasan.
Beruntung, keduanya dipisahkan pegawai lain sehingga tidak berdampak lebih buruk. Alhasil, korban melapor ke kantor polisi atas kejadian itu.
Beruntung, keduanya dipisahkan pegawai lain sehingga tidak berdampak lebih buruk. Alhasil, korban melapor ke kantor polisi atas kejadian itu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan di Desa Muara Rupit, Muratara, Kamis (18/7) malam. Tersangka mengakui semua hal yang dituduhkan kepadanya.
"Motifnya karena tersangka kesal gajinya belum dibayar, sudah dijawab korban lagi diproses tetapi dia tidak terima," ungkap Suhendro, Jumat (19/7).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman maksimal satu tahun penjara.