BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Tuesday, July 2, 2019

Jual 1 Kg Sabu ke Polisi, 2 Warga Aceh Dihukum 14 Tahun Penjara

Jual 1 Kg Sabu ke Polisi, 2 Warga Aceh Dihukum 14 Tahun Penjara

Dua warga Aceh Timur, Adi Saputra (33) dan Ahmadi Bin Abdul Rahman (33), terbukti menjadi perantara jual-beli sabu-sabu. Keduanya dijatuhi hukuman masing-masing 14 tahun penjara.
Hukuman untuk Adi dan Ahmadi dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (2/7). Kedua pria yang beralamat di Dusun Palang Paleng Desa Seuneubok, Kecamatan Idi Tunong, Aceh Timur ini dinyatakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 tahun," kata Tengku Oyong.
Putusan majelis hakim lebih rendah 1 tahun dibandingkan dengan tuntutan. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Zamachsyari meminta agar Adi dan Ahmadi diganjar masing-masing 15 tahun penjara.
Menanggapi vonis hakim, kedua terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Begitu pula dengan JPU.
Berdasarkan dakwaan, Adi dan Ahmadi ditangkap tim dari Ditresnarkoba Polda Sumut beberapa waktu lalu. Penangkapan itu berawal saat petugas mendapat informasi mengenai adanya transaksi penjualan sabu-sabu di kawasan Tanjung Pura, Langkat. Mereka kemudian merancang penyamaran dan mencoba membeli narkotika itu.
Petugas yang menyamar memesan 1 Kg sabu-sabu kepada Ahmadi. Harganya disepakati Rp 580 juta. Transaksi direncanakan berlangsung di parkiran Masjid Azizi, Tanjung Pura.
Ahmadi melaporkan pesanan sabu-sabu itu kepada IS (DPO). Lalu IS memesan kepada M Nadir (DPO). Nama terakhir mematok harga Rp 450 juta. IS kemudian menyerahkan Rp 60 juta kepada Ahmadi. Uang itu akan diserahkan kepada M Nadir sebagai uang muka.
Selanjutnya, Ahmadi menyuruh Adi untuk mentransfer uang itu ke M Nadir. Mereka pun mengambil sabu-sabu di Panton Labu, Aceh Timur, dengan iming-iming keuntungan Rp 10 juta jika barang haram itu terjual.
Singkat cerita, mereka ditangkap saat menyerahkan sabu-sabu itu kepada pembeli. Sang pembeli ternyata polisi yang menyamar.