
Sadis nian penganiayaan seorang ibu rumah tangga, Irus (45), warga Jalan KH Abul Hasan, Samarinda, terhadap HIP, balita laki-laki usia 3,5 tahun yang dititipkan orang tuanya selama 8 bulan ini. Hanya karena kesal sering bermain dan berantakin barang di rumah, Irus menganiaya balita HIP hingga patah tulang, lebam dan luka-luka.
Penganiayaan itu terbongkar setelah polisi mendapatkan kabar korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Samarinda, Rabu (24/7).
"Hari Rabu kemarin itu, dugaan sementara yang dialami korban, akibat tindak kekerasan," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Abdillah Dalimunthe kepada merdeka.com, Kamis (25/7).
Dalimunthe menerangkan, tim Reskrim bergegas ke rumah sakit menggali informasi. "Korban bisa bicara, kalau dia perlakuan kasar dari ibu asuhnya di rumah. Sore kemarin kita amankan pelaku di rumahnya," ujar Dalimunthe.
"Pelaku, mengaku memang balita itu dititipkan kedua orang tuanya yang lagi dipenjara, sudah 8 bulan ini. Hanya karena kesal, pelaku menganiaya korban menggunakan tongkat dari triplek, dan gantungan baju. Kita geledah rumahnya, pelaku mengaku sudah membuang kayu dan gantungan baju itu," tambah Dalimunthe.
Melihat dari kondisi korban, lanjut Dalimunthe, diduga pelaku melakukannya berulang kali. "Kasat mata, medis memperkirakan penganiayaan itu terjadi 1-2 minggu lalu. Kita masih tunggu hasil visum medis ya. Kita terapkan pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak," terang Dalimunthe.
Irus sendiri, nyaris terlihat tidak ada penyesalan di wajahnya. Dia mengakui perbuatannya. "Kesal Pak, karena dia sering main keluar rumah. Saya pulang kerja, tidak ada di rumah. Juga suka berantakin isi rumah. Saya pukul pakai kayu," kata Irus, yang mengaku tinggal bertiga bersama suaminya dengan korban balita HIP.
"Rawat anaknya tiap bulan kadang dikasih Rp200 ribu dan Rp300 ribu, untuk beli pampers saja. Memang, anaknya ini, orang tuanya masih ada hubungan keluarga dengan saya. Tapi ya karena saya kesal saja," demikian Irus.