Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dijadwalkan untuk diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Sobri akan diperiksa sebagai saksi.
"Iya pemanggilannya pagi ini ya, kita tunggu saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (11/9/2019).
Argo mengatakan pihaknya belum menerima konfirmasi kehadiran dari pihak FPI. Penyidik masih menunggu kehadiran Sobri.
"Belum ada informasi (soal kedatangan)," tutur Argo.
Sobri dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Sobri akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.