Setelah paten menutup akses masuk bagi wisatawan ke kawasan wisata Pulau Komodo tahun 2020, kini pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berencana merelokasi masyarakat yang telah lama menetap di kawasan tersebut.
Walaupun baru sebatas rencana, pemerintah daerah bakal serius membahas relokasi ini dengan warga maupun pemerintah pusat. Relokasi warga setempat dilakukan dengan alasan konservasi serta mengembalikan habitat asli komodo yang liar.
Warga menolak direlokasi dengan menggelar berbagai aksi. Mereka menolak relokasi karena menganggap gagasan konservasi dilakukan dengan semena-mena. Selain itu, relokasi dianggap bertabrakan dengan prinsip-prinsip konservasi di bawah kendali Balai Taman Nasional Komodo.
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Yosef Nae Soi dan Gubernur Viktor Laiskodat merasa sangat berdosa jika tidak melakukan konservasi terhadap reptil yang namanya masuk dalam tujuh keajaiban dunia tersebut.
"Ini satu-satunya di dunia lho, saya tadi bercanda bahwa di akhirat juga tidak ada, jangan sampai kita sudah meninggal ditanya oleh malaikat kalau tidak konservasi. Viktor dengan Yosef dosa paling berat kalau tidak konservasi. Kami yang masuk neraka kalian masuk surga," ujar Yosef, ketika usai membuka kegiatan Basarnas Kupang, Senin (29/7).
Dia mengklaim, semua pihak terkait telah menyetujui penutupan Pulau Komodo dalam rangka konservasi. Rencana relokasi masih dalam tahap negosiasi dengan warga setempat serta pembahasan bersama pemerintah pusat. Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur mengklaim ingin menjaga habitat dan kelangsungan hidup Komodo.
"Yang paling penting itu kita menyelamatkan Komodo itu sampai seterusnya, bukan seratus tahun lalu selesai. Kita diskusi saja ya, yang paling penting itu konservasi semua sudah setuju, iya kan saya bilang tadi idealnya kalau itu tempatnya Komodo, Komodo itu supaya liar, Komodo itu supaya tidak makan orang lain atau makan manusia, idealnya manusia tidak ada di situ. Tapi itu sudah realita manusia sudah tinggal di situ bertahun-tahun, jadi kita tinggal beritahu mereka apakah Anda bisa menjamin konservasi ini sampai seribu tahun, tidak mengganggu dan mereka menjaga ok kita bicarakan," tegas Yosef.
Disinggung soal tempat yang akan disediakan pemerintah, Yosef menyebut masih ada pulau yang kosong untuk merelokasi masyarakat Pulau Komodo. Misalnya Pulau Kera yang berada di Kabupaten Kupang. Catatannya, harus dipastikan warga bisa hidup dengan baik di pulau yang baru nanti. Mulai dari ketersediaan rumah, mata pencaharian, dan lainnya.
"Tempat itu bisa kita cari, ini Indonesia pulau terlalu banyak, NTT ini pulau kosong masih banyak Pulau Kera saja tidak ada orang yang tinggal di situ. Ini jangan kita ribut dan teman-teman di Jakarta tidak usah ribut ribut lah, datang ke sini. Mari kita diskusi di sini, teman-teman di Kupang mari kita ke Labuan Bajo biar kita lihat di lapangan seperti apa," tutupnya.