Jakarta - Jakarta tak bisa lagi dipaksakan untuk menjadi ibu kota negara. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengungkapkan kondisi Jakarta yang mengkhawatirkan.
Pemindahan ibu kota akan menggunakan dana sebesar Rp 466 triliun. Kementerian PPN/Bappenas bakal menghitung lagi kebutuhan anggaran membangun ibu kota baru negara di Kalimantan Timur (Kaltim).
No comments:
New comments are not allowed.