BERITA TERBARU PREDIKSI | SYAIR | PAITO ANGKA | PAITO WARNA

BERITAPAITO | PREDIKSI SD,SGP,HK | SYAIR | BBFS GENERATOR | BUKU MIMPI | ANGKA MISTIK | TABEL TEYSEN | BERITA TERPOPULER | PAITO ANGKA | TARIKAN ANGKA JITU

INFO :

Selamat Datang di beritapaito Terimakasih Sudah Mengujungi Blogspot Kami,Selalu Di Pantau Terus Yah Sob.Salam Kompak !!!
SELAMAT DATANG
Terimakasih Untuk Para Sobat Yang Sudah Berkunjung. Selalu Pantau Perkembangan Blog beritapaito ini. Semoga Prediksi beritapaito ini Bermanfaat Dan Membawa Keberuntungan Bagi Sobat Semua Yang Ada Disini. Salam Jackpot all.
Disini Tempat Berkumpulnya Pecinta Angka Hanya sebatas tempat kumpul2 dan saling membantu ! Terimakasih atas kunjungannya semoga kebaikan sobat di balas dengan kebaikan juga.
TIPS KEAMANAN BETTING ONLINE: Harap Periksa Kembali Betting Sobat Melalui Menu Invoice, Betting Yang Sah Adalah Tampil Dimenu Invoice / Data Transaksi, Jangan Lupa Screenshot Bettingan Anda Sebelum Keluar Dari Area Member Demi Menjaga Hal2 Yang Dapat Merugikan Anda Seperti Pengeditan Bettingan Dll… Sebelum Melakukan Betting Online Pastikan Pasaran Yang Terpilih Sesuai Dengan Yang Sobat Inginkan. Pada Saat Melakukan Registrasi Akun, Gunakanlah Data Yang Valid. No Dan Nama Rekening, email, No Hp dll. Hal ini Sangat Dibutuhkan Jika Suatu Saat Terjadi Hal Yang Tidak di Inginkan. Usahakan Selalu Update Info Dari Menu Memo di Akun Sobat. Bermainlah Dengan Bijak Dan Aman Tetap Gunakan Logika. SALAM JACKPOT Menogel Yang Pintar Bijaksanalah Karena Tidak Ada Satupun Manusia Didunia ini Yang Tau Pasti Angka Jadi Bukaan Setiap Result.
YUKKUMPUL2
Pasaran Buka Tutup Livedraw Diundi
SYDNEY 13:15 14:00 Klik Disini Setiap Hari
SINGAPORE 17:30 17:45 Klik Disini Hari Tertentu
HONGKONG 22:30 23:00 Klik Disini Setiap Hari
YUKKUMPUL2

Wednesday, February 19, 2020

Draf RUU Ketahanan Keluarga: Orang Tua Wajib Beri Anak ASI Eksklusif 6 Bulan


Yukkumpul-2
Draf RUU tentang Ketahanan Keluarga mengatur soal kewajiban orang terhadap anak. Salah satunya, kewajiban orang tua untuk memberikan anak air susu ibu (ASI) 6 bulan.
Sebagaimana dikutip Yukkumpul-2, Kamis (20/2/2020), Pasal 99 mengatur soal kewajiban orang tua dalam pengasuhan anak. Salah satu kewajiban orang tua ialah memberikan ASI eksklusif selama enam bulan kepada anak. Hal ini termaktub dalam Pasal 99 Ayat (2):
b. memberikan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis, ibu meninggal dunia, atau ibu terpisah dari Anak;
Sementara itu, pemerintah pusat atau daerah diimbau untuk memfasilitasi kewajiban orang tua dalam memberikan ASI kepada anak. Caranya melalui sistem donor air.
Pasal 100
(1) Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi kewajiban Orang Tua dalam memberikan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6
(enam) bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat (2) huruf b dengan membentuk unit donor air susu ibu pada rumah sakit umum Pemerintah dan atau memberikan izin kepada rumah Sakit umum non Pemerintah sesuai dengan norma agama, etika sosial, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk memungkinkan donor ASI, rumah sakit bisa mendirikan unit donor ASI. Rumah sakit wajib memiliki beberapa alat dengan standar yang memadai.
(3) Rumah sakit umum pemerintah dan non pemerintah yang mendirikan unit donor air susu ibu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memiliki antara lain:
a. alat pemeriksaan kesehatan pendonor air susu ibu;
b. alat pemeriksaan dan penyimpanan air susu ibu yang baik dan memadai;
c. prosedur dan protokol standar pengelolaan air susu ibu donor;
d. tim konsultan yang mencakup bidang ilmu terkait dan staf yang terlatih; dan
e. pencatatan dan sistem informasi donor air susu ibu yang dapat diakses oleh publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjelaskan bahwa RUU Ketahanan Keluarga ini sifatnya masih berupa draf usulan. Ada 5 Anggota DPR yang mengusulkannya. Mereka adalah Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani dari Fraksi PKS, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Taher dari Fraksi PAN, serta Endang Maria dari Fraksi Partai Golkar.
Sementara itu, sebagai salah satu pengusul, Endang Maria mengaku belum membaca draf RUU Ketahanan Keluarga secara utuh, termasuk soal materi yang terlalu masuk ke ranah privat. Sebab, dia mengaku sibuk sehingga belum sempat membaca.
Langkah Endang ini ditentang fraksinya yang kemudian menyatakan mencabut dukungan terhadap RUU Ketahanan Keluarga. "Kami dari Fraksi Partai Golkar merasa kecolongan tentang adanya seorang anggota yang mengusung RUU Ketahanan Keluarga," kata Kapoksi Badan Legislasi DPR Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin dalam keterangannya, Kamis (20/2/2020).

No comments:

Post a Comment