Fajar Ahmad Fauziyah (14), siswa kelas 1 SMP di sebuah Pondok Pesantren Desa Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo ini harus berurusan dengan puluhan driver ojek online. Sebab, tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya, warga Desa Cemani Kecamatan Grogol itu berulangkali memesan makanan melakukan aplikasi Go-Food.
Namun setelah diantar ke alamat pemesan, ternyata tidak ada yang bertanggungjawab untuk menerima atau membayar pesanan tersebut. Sejumlah tetangga bahkan menjadi korban, karena Fajar memesan makanan dengan nama dan alamat tetangganya.
Akibat tindakan nakal itu, puluhan pengemudi GO-JEK maupun Grab menggeruduk rumah orang tua Fajar, Muh. Fajri (59) dan Muslihatun (52). Mereka meminta pertanggungjawaban atas ulah Fajar.
Kepada wartawan, Muh. Fajri mengaku didatangi puluhan driver Grab dan Gojek pada Senin (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia mengaku bingung dan sempat tak mempercayai kabar tersebut. Fajri bertambah binggung saat puluhan driver ojek online ini menanyakan keberadaan anaknya.
"Saya bingung, kok ada banyak driver yang mencari anak saya. Mereka menanyakan order Go-Food fiktif yang dilakukan oleh Fajar," ujar Fajri, Selasa (26/3).
Setelah dicek kepada anaknya, ternyata apa yang dituduhkan tersebut benar adanya. Selama tiga pekan ini, lanjut dia, Fajar sudah melakukan pemesanan melalui Go-Food sebanyak 185 kali.
Namun persoalan tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan di rumah ketua RW 07, Mochtar Nurhadi dengan disaksikan anggota ke polisian. Kedua belah pihak pun telah menandatangani surat pernyataan damai bermeterai.
"Saya minta maaf atas kesalahan anak saya. Kasus ini di luar sepengetahuan saya sebagai orang tua," sesalnya.
Fajri menjeskan, putra kelimanya itu selama ini tidak pernah mebawa handphone saat di sekolah. Namun, pada saat kejadian, kebetulan Fajar sedang berada di rumah. Saat ini, lanjut dia, ponsel milik Fajar telah diamankan polisi.
Terpisah, Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya tidak memproses kasus order fiktif ke ranah hukum karena pelakunya masih di bawah umur.
"Kami tidak lanjutkan ke proses hukum karena pelakunya masih anak-anak. Kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi orang tua agar mengawasi anaknya dalam penggunaan gadget," pungkas dia.