Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Medan nekat mencuri sepeda motor rekannya. Dia melakukan tindak pidana itu karena terlilit utang. Pencurian itu dilakukan DSN (33) warga Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Dia merupakan PNS di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
"Tersangka DSN mencuri sepeda motor yang terparkir di kantornya di Jalan Putri Hijau, Medan, Kamis (19/3). Yang bersangkutan kita ringkus pada Jumat (20/3) lalu," kata AKBP Donald Simanjuntak, Wadir Reskrimum Polda Sumut, Selasa (26/3).
Penangkapan DSN dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan korban Yan Putra Jalo, PNS di Kanwil Kemenkumham Sumut. Dia melapor telah kehilangan sepeda motor matic BK 5845 AGZ di parkiran kantornya.
"Kita kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ada satpam yang melihat pelaku membawa sepeda motor," jelas Donald.
Informasi dari satpam itu juga diperkuat dengan keterangan saksi lainnya. DSN ternyata sudah beberapa hari ke kantor tidak naik sepeda motor, sampai akhirnya terlihat membawa sepeda motor korban.
Berdasarkan informasi dan bukti yang sudah dipegang, petugas menangkap DSN. Setelah diinterogasi, dia mengaku melakukan pencurian itu.
DSN mengaku datang ke kantor dengan kendaraan umum. Pria ini masuk dari pintu belakang. Sekitar pukul 12.00 Wib, dia keluar kantor dan melihat sepeda motor matic korban dengan kunci masih menempel. "Saya khilaf karena ada lihat kunci tertinggal sepeda motor," akunya.
Pria yang sudah 8 tahun menjadi PNS ini kemudian membawa sepeda motor korban ke rumah rekannya berinisial RH (36) di Jalan Enggang, Kelurahan Kenangan, Percut Sei Tuan. Dia mengajaknya untuk menjual sepeda motor curian itu.
Mereka akhirnya menjual sepeda motor itu seharga Rp 3.400.000 kepada pria bernama Keling. "Teman saya (RH) saya beri Rp 400 ribu," kata DSN.
DSN mengaku nekat melakukan pencurian itu karena terlilit utang. Dia terdesak untuk segera membayarnya. "Sepeda motor saya sudah saya gadai, terus saya juga punya utang, terpaksa saya ambil motor korban," sebutnya.
Selain menangkap DSN, petugas juga meringkus RS. Keduanya masih menjalani proses hukum di Mapolda Sumut. "Kita masih mengejar penadah sepeda motornya," jelas Donald.