![https: img.okeinfo.net content 2019 03 22 338 2033391 aji-polisi-jangan-arahkan-kasus-persekusi-wartawan-di-munajat-212-dengan-berdamai-d2w1pXANh9.jpg](https://img.okeinfo.net/content/2019/03/22/338/2033391/aji-polisi-jangan-arahkan-kasus-persekusi-wartawan-di-munajat-212-dengan-berdamai-d2w1pXANh9.jpg)
JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Asnil Bambani mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus persekusi terhadap wartawan saat melakukan peliputan di acara malam munajat 212 di Monas Jakarta Pusat.
Ia meminta polisi tak mengarahkan perkara itu diselesaikan dengan cara perdamaian. Sebab, itu akan menjadi preseden buruk bagi keberlangsungan dunia jurnalis di Tanah Air.
"Polisi jangan mengarahkan kasus ini dengan jalan perdamaian. Ini kasusnya pidana. Kalau damai ini akan bisa jadi preseden buruk," kata Asnil , Jumat (22/3/2019).
Pada Februari lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pernah mengatakan dalam menyelidiki kasus itu pihaknya telah meminta keterangan dari dua orang saksi yakni pelapor dan rekannya yang mengetahui kejadian di lokasi.
Menurut Asnil, bukti rekaman video yang beredar sudah sangat memudahkan jajaran Korps Bhayangkara itu untuk menangkap terduga pelaku.
"Rekamannya jelas, semuanya ketahuan siapa aja di sana. Yang persekusi siapa? yang mengancam siapa? Di sana ada lambang organisasinya yang jelas. Kenapa enggak ditangkap?," kata dia.
Saat Okezone mencoba konfirmasi kepada Argo melalui pesan Whatsapp untuk menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus itu, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tak juga membalas pertanyaan wartawan.