Jakarta - Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kepiting bertelur di Medan, Sumatera Utara. Dalam kegiatan itu ribuan ekor kepiting berhasil diselamatkan.
"Dalam kegiatan tersebut diamankan 25 box stirofoam berisi 700 Kg kepiting yang terdiri dari 1.431 ekor kepiting bertelur dan 420 ekor kepiting yang sesuai ketentuan," Kepala BKIPM KKP, Rina dalam keterangannya, Sabtu (24/3/2019).
Penggagalan penyelundupan dilakukan Bandara Internasional Kualanamu pada Jumat (22/3) pukul 05.30 WIB. Di hari yang sama petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS), Sepinggan, Balikpapan. Modus penyelundupan mirip dengan yang terjadi di Medan yakni memasukkan kepiting ke dalam box.
"Dalam operasi tersebut diamankan 30 box styrofoam berisi 2.790 ekor kepiting bertelur seberat 900 Kg," ujarnya.
Kepiting bertelur tersebut rencananya akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara dengan pesawat AURI Balikpapan. Pelaku diketahui seorang warga Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan berinisial AA.
Rina menyebutkan, kepiting bertelur yang diamankan dari dua lokasi tersebut selanjutnya dilepasliarkan. Sebanyak 1.431 kepiting bertelur hasil penggagalan di Medan dilepasliarkan di daerah Mangrove, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (22/3) sore. Sedangkan 2.790 ekor kepiting bertelur yang diamankan di Balikpapan dilepasliarkan di perairan Bakau Kariangau, Balikpapan pada Sabtu (23/3) pagi.
Penyelundupan kepiting bertelur ini telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016 tentang larangan penagkapan dan/atau pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Republik Indonesia. Berdasarkan aturan itu, kepiting dalam keadaan bertelur dan kepiting undersize dengan ukuran di bawah 200 gram per ekor dilarang ditangkap atau diperjualbelikan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut penggagalan penyelundupan kepiting bertelur merupakan upaya mendukung program pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. Dia menyayangkan masih maraknya penyelundupan kepiting bertelur yang seharusnya dilestasrikan agar bisa dimanfaatkan di masa depan.
"Kalau kepiting bertelur diburu, anak-anak kepiting ditangkap, begitu juga dengan lobster atau rajungan, nanti habis stok di alam. Nanti beberapa tahun lagi, anak cucu kita tidak bisa lagi menikmati kepiting, lobster, maupun rajungan. Karena apa? Karena pengelolaan yang tidak berkelanjutan akibat keserakahan kita sekarang. Untuk itu kita terus sosialisasikan peraturan yang ada. Semoga tidak ada lagi yang melanggar," kata Susi